Suara.com - Komnas Perempuan ikut menyoroti tindakan normalisasi diskriminasi dan kekerasan berbasis gender selama pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Kekerasan berbasis gender yang dimaksud berupa pernyataan seksisme, subordinasi perempuan dan kekerasan seksual.
Diskriminasi atau seksisme itu disebut menjadi alat kampanye untuk meraup perhatian. Salah satu tindakan kekerasan gender yang disorot ialah pernyataan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono menyoal janda kaya menikahi pemuda pengangguran.
Selain itu juga ada pernyataan Calon Gubernur independen Jakarta, Dharma Pongrekun yang mengatakan guru-guru perempuan sengaja ditempatkan di Taman Kanak-kanak untuk menyiapkan anak-anak menjadi bagian dari komunitas LGBT sejak dini.
Serta Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah yang melontarkan kalau perempuan jangan diberi beban berat, apalagi menjadi gubernur.
Juga ditemukan terdapat baliho bernada seksis dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Harda Kiswaya - Danang Maharsa yang bertuliskan, "Milih Imam (Pemimpin) Kok Wedok. Jangan Ya Dik Ya! Imam (Pemimpin) Kudu Lanang". Tulisan itu bila diartikan, "Memilih imam (pemimpin) kok perempuan. Jangan ya dik ya! Imam (pemimpin) harus pria". Serta ada pernyataan “tusuk di tengah yang sedap” sebagai pernyataan penutup yang disampaikan kandidat Murad-Michael di Maluku pada debat terbuka.
"Komnas Perempuan menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pelaksanaan kampanye dan debat publik yang tidak mematuhi ketentuan tentang materi kampanye sebagaimana disebutkan pada pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024," kata komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Siti menegaskan bahwa berbagai kejadian di atas termasuk bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang bertentangan norma-norma HAM internasional maupun Konstitusi RI.
Berdasarkan hasil pemantauan hak perempuan dalam pemilu, Komnas Perempuan mendefinisikan kekerasan terhadap perempuan dalam kontestasi elektoral sebagai segala bentuk kekerasan yang ditujukan pada perempuan dan karena ia perempuan. Atau kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak proporsional karena partisipasi, aspirasi mereka untuk mendapatkan jabatan politik maupun terlibat dalam aktivitas politik dalam penyelenggaraan Pemilu.
Sejak 2021, Komnas Perempuan telah menyatakan bahwa kekerasan berbasis gender itu ditujukan untuk membatasi, menghalangi dan melemahkan perempuan sehingga tidak setara dalam memilih, dipilih, mencalonkan diri, berkampanye, berserikat, berkumpul, berekspresi atau berpendapat atas dirinya sendiri.
"Kekerasan terhadap perempuan dalam Pemilu akan berakibat sistematis pada berkurangnya partisipasi perempuan dalam pemilu, ketidakpercayaan masyarakat terhadap kandidat perempuan, hingga sulitnya politisi perempuan untuk mengembangkan aktivitas politik mereka," kata Siti.
Serangkaian dampak tersebut akan berkonsekuensi pada berkurangnya kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Komnas Perempuan juga menerima pengaduan terkait adanya kekerasan yang ditujukan kepada perempuan di tahapan kampanye karena dituduh tidak mendukung salah satu kandidat. Termasuk potensi penggunaan politik identitas berbasis suku, agama, identitas gender dan lain sebagainya.
Berita Terkait
-
Ngaku Bajunya Dibuka Masinton, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Lapor ke Komnas Perempuan
-
Komnas Perempuan Ungkap Fenomena Alih Peran Orangtua, Istri Cari Nafkah tapi Suami Ogah Asuh Anak
-
Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama
-
Jokowi ke Calon Kepala Daerah: Kampanye yang Semangat
-
Masa Kampanye Dimulai, Calon Kepala Daerah Disarankan Jangan Sembarangan Joget-joget di Medsos
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran