Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata minimum anggaran program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil yakni sebesar Rp 10 ribu per hari. Hal itu disampaikan Prabowo bersamaan dengan pengumuman kenaikkan upah minimum nasional 2025.
Prabowo bercerita, dirinya turut menyampaikan perihal program makan bergizi gratis kepada pimpinan buruh saat bertemu membahas perihal kenaikkan upah minimum 2025. Menurut Prabowo, program unggulan pemerintahannya tersebut merupakan tambahan kesejahteraan untuk buruh.
"Dan tadi juga di hadapan pimpinan buruh perwakilan, saya juga menyampaikan bahwa program-program kami termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga kalau dihitung merupakan suatu tambahan kesejahteraan karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Selanjutnya, Prabowo menyampaikan rincian anggaran program tersebut untuk setiap anak atau ibu hamil per harinya, yaitu Rp 10.000. Menurut Prabowo, anggaran tersebut cukup untuk memberikan makanan bermutu dan bergizi untuk anak dan ibu hamil di daerah-daerah.
"Kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak per ibu hamil itu Rp 10.000 per hari, kita ingin Rp 15.000, tapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000, kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi," ujar Prabowo.
"Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3 sampai 4 berarti setiap keluarga bisa menerima minimal rata-rata bisa Rp 30 ribu rupiah per hari, ini kalau satu bulan ini bisa Rp 2,7 juta," beber Prabowo.
Menurut Prabowo bila semua bantuan mulai dari bantuan sosial, perlindungan sosial, termasuk PKH dan bantuan sosial pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya kelompok buruh, maka sudah sangat maksimal pada saat ini.
"Tentunya kita ingin memperbaiki di saat-saat mendatang. Saya kira sementara itu keterangan saya dan mungkin kalau ada keterangan lebih rinci mungkin nanti akan kita sampaikan," kata Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker
-
BREAKING NEWS: Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional Sebesar 6,5 Persen
-
Janji Naikkan Upah Minimum 2025 di Kisaran 6,5 Persen, Said Iqbal Sebut Prabowo Mau Sejahterakan Hidup Buruh
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Ichsanudin Noorsy Sindir Prabowo : Kalau Anda Presiden Maka Baju Gerindra Harus Dicopot
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM