Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan bakal terus memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Pernyataan itu ditegaskannya, usai Mantan Danjen Kopassus ini mengumumkam kenaikkan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Sebelum mengumumkan secara resmi kenaikan upah minimum 2025, Prabowo terlebih dahulu bertemu perwakilan buruh.
Setelahnya, ia menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait untuk membahas besaran kenaikkan upah minimum 2025.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Prabowo resmi menaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan itu diumumkan langsung Prabowo usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.
Mengawali konferensi pers, Prabowo menyampaikan bersama sejumlah menteri melaksanakan rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, terutama upah minimum tahun 2025.
"Sebagaimana kita ketahui upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," kata Prabowo, Jumat (29/11/2024).
Untuk itu, kata Prabowo, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
Baca Juga: Prabowo Sebut Anggaran Rata-rata Makan Bergizi Gratis Rp 10.000 Per Hari: Untuk Daerah Cukup Bermutu
"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo.
Sementara, untuk upah minimum sektoral, Prabowo berujar akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
"Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," kata Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa Presidemabowo akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha.
"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di Istana, maka presiden mengambil kebijakan upah minimum 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Said dalamketerangannya kepada wartawan, Jumat(29/11/2024).
Said Iqbal memperkirakan besaran kenaikkan upah minumum 2025 antara 6 persen sampai 6,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini