Suara.com - Sejumlah pihak yang mengatasnamakan kader dan para kiai menggulirkan wacana Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama. Gerakan MLB NU ini disebut-sebut sebagai refleksi kritis untuk menjaga marwah organisasi.
"Muktamar Luar Biasa istilah yang legal dan diatur dalam AD/ART NU. Segala norma ketentuan dalam AD/ART adalah hal yang harus dipedomani dan menjadi rujukan bersama seluruh jamiyah Nahdliyin, tidak terkecuali oleh pengurus NU," ujar Presidium Penyelamat Organisasi MLB NU Bidang Hukum & Organisasi Jafar Shodiq dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Jafar mengatakan MLB merupakan aspirasi yang disampaikan jamiyah NU, maka mesti dipandang secara bijaksana dan bukan ditanggapi dengan cara-cara dan sikap merendahkan.
Apalagi phobia dengan memobilisasi seluruh struktural NU yang diduga dengan pola-pola pendekatan ala kekuasaan yang bersifat intimidatif.
Menurut Jafar Shodiq, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sudah lupa bahwa nafas dan ruh organisasi adalah dari semangat spiritual para ulama-ulama pesantren (vide Pasal 1 ayat 2 AD/ART).
Ketum PBNU, kata Jafar, alih-alih melakukan tabayyun terhadap seluruh fenomena sikap dan segala keputusan PBNU dalam menakhodai kepengurusan, justru menjauh dan bahkan menisbikan ulama-ulama pesantren.
"Sungguh sangat ironis jauh dari akhlak ke NU-an. Sejarah juga mencatat dinamika dalam NU mengenai friksi atau perbedaan pandangan sudah lazim yang tentu bentuk-bentuk penyelesaian dengan cara yang berakhlak dengan tetap menjunjung mulia keilmuan, kefaqihan tokoh-tokoh para Muharrik NU," kata dia.
Jafar Shodiq menyebut kepengurusan PBNU saat ini dianggap tidak mengayomi, tidak memberi solusi, dan tidak sensitif terhadap problem keumatan.
Maka dari itu, kata dia, munculnya gerakan atau aspirasi MLB NU adalah hal keniscayaan sebagai bentuk koreksi para Mukharriq dan kader-kader yang mencintai serta ingin menjaga marwah NU.
Baca Juga: UI Gelar Sidang Etik, Status Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Belum Tentu Dibatalkan
"Perlu ditegaskan atau mungkin Ketua Umum PBNU perlu melihat dengan nurani yang bijak bahwa wacana MLB NU bukan oleh orang-orang di luar NU," tuturnya.
Lebih jauh, kata dia, pola lain yang dilakukan pada acara pelantikan PWNU Jatim dengan memobilisasi seluruh PWNU dan PCNU se-Jatim melakukan karantina dibalut konsolidasi secara ketat dan menentang MLB PBNU.
"Sungguh cara-cara ketua umum PBNU saat ini sudah jauh dari cara ala ulama dalam penyelesaian setiap masalah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?