Suara.com - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang gaji guru honorer dan guru ASN naik dinilai tak berarti apa-apa.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan bahwa kenyataannya, kenaikan gaji melalui tunjangan yang diberikan kepada guru honorer bersertifikasi hanya bertambah Rp 500 ribu.
Wakil Sekjen FSGI Mansur menjelaskan bahwa guru honorer bersertifikasi sebenarnya memang sudah memiliki tunjangan profesi senilai Rp 1,5 juta. Sehingga, saat pemerintah menyatakan gaji guru naik menjadi Rp 2 juta, artinya kenaikan yang diberikan hanya Rp 500 ribu.
Salah persepsi juga nampak dialami oleh para guru ASN yang mengira ada dua kali lipat gaji pokok besaran tunjangan profesi. Mansur menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada perubahan sama sekali karena guru ASN memang sudah memiliki tunjangan profesi satu kali gaji.
"Mungkin ini yang namanya 'prank kenaikan gaji dari janji kampanye Prabowo-Gibran'," kata Mansur dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
FSGI menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada tambahan kesejahteraan maupun kenaikan gaji untuk guru ASN pada tahun 2025. Mansur menjelaskan bahwa sejak 2008 pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik, sebesar 1 kali gaji pokok.
Hal tersebut juga berlaku bagi guru yang baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 yang akan memperoleh TPG sebesar 1 kali gaji pokok pada tahun 2025.
"Jadi jelas bukan merupakan tambahan kesejahteraan yang baru, bukan pula kenaikan gaji baru untuk seluruh guru," jelasnya.
Demikian pula tidak ada peningkatan tunjangan profesi untuk guru honorer pada tahun 2025, karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi bagi mereka sebesar 1,5 juta. Bahkan apabila guru honorer mengurus dan mendapatkan SK Inpassing, maka nominal TPG menjadi 2 juta atau lebih, sesuai golongan yang setara ASN.
Baca Juga: Puji Prabowo Naikkan Gaji Guru, Ketua Komisi X DPR: Ini Gebrakan yang Ditunggu-tunggu
Hal itu sesuai dengan aturan Persesjen Kemendikbudristek No. 10 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024, yang menyatakan TPG Guru Non ASN yang belum inpassing sebesar Rp 1,5 juta. Sedangkan guru yang telah mendapatkan SK Inpassing akan naik secara berkala sesuai yang tertera pada SK Inpassing.
"Jadi jelas bukan peningkatan yang baru tahun 2025, karena tahun-tahun sebelumnya sudah banyak guru non ASN yang mendapatkan TPG 2 juta setelah inpassing," ucap Mansur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks