Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pemuda penyandang disabilitas tengah bikin geger netizen. Ada yang percaya, namun tak sedikit juga yang bingung dan mempertanyakan sosok disabilitas tanpa dua tangan bisa jadi tersangka pelecehan seksual.
"Buka baju dan celana saja dibuakin sama orang tua," tulis salah satu netizen di kolom komentar sebuah unggahan di X menyoal kasus pelecehan seksual dengan tersangka pemuda disabilitas itu.
Sosok pemuda disabilitas yang menjadi tersangka itu adalah A, laki-laki berusia 21 tahun warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga kini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh polisi.
Berdasarkan laporan terbaru, korban dugaan pelecehan ini diduga lebih dari lima orang. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, seorang mahasiswi, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Andre Saputra selaku pendamping korban menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah kronologi kejadian. Beberapa di antaranya terjadi pada 28 September 2024 dan 1 Oktober 2024, dengan dua perempuan sebagai korban.
"Beberapa kejadian terjadi di pagi dan malam hari. Sebagian korban saling mengenal satu sama lain. Korban terakhir yang melapor saat ini telah teridentifikasi sebanyak enam orang," ungkap Andre, Minggu (1/12/2024).
Namun, dari enam korban yang teridentifikasi, baru satu orang yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Korban yang mengalami kejadian pada 28 September masih belum berani memberikan keterangan," kata Andre.
Modus Pelaku Menurut Korban
Baca Juga: KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
Andre mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus manipulasi psikologis untuk mendekati korban. Semua korban adalah mahasiswa yang dijadikan sasaran dengan cara serupa.
"Pelaku mendekati korban yang sedang duduk sendirian di Taman Udayana, Mataram. Dengan kata-kata yang manipulatif, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban," katanya.
Pelaku meyakinkan korban bahwa mereka menghadapi masalah yang sulit diselesaikan sendiri.
"Pelaku membuat korban merasa seolah-olah tidak memiliki pilihan lain, hingga akhirnya mengikuti keinginan pelaku," ujar dia.
Andre menjelaskan, bahwa setelah pertemuan di Taman Udayana, pelaku mengajak korban ke area lain di sekitar taman tersebut. Di lokasi tersebut, korban melihat tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Korban kemudian diajak ke sebuah homestay dengan dalih untuk "mensucikan diri" dari masalah masa lalu.
"Pelaku mengatakan bahwa korban harus mandi bersih di homestay tersebut untuk menghilangkan masalahnya. Jika tidak, pelaku mengancam akan memberitahu orang tua korban," katanya.
Berita Terkait
-
KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!