Suara.com - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat membatalkan puluhan rute penerbangan domestik dan mancanegara, pada Rabu (13/11).
Pembatalan tersebut imbas dari sebaran abu vulkanik Gunung Lewotobi Laki Laki, di Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/Kusnandar/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Kunjungan Gibran ke NTT, Ingin Pesantren dan Gereja Dilibatkan Dalam MBG
-
Merayakan Lombok bersama Maxi Tour Boemi Nusantara
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan