Suara.com - Kasus kekerasan seksual kepada perempuan semakin beragam bentuk dan caranya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat ini semakin menaruh perhatian khusus atas potensi kekerasan seksual yang terjadi dengan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati menggolongkan kekerasan seksual menggunakan AI sebagai bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE).
Ratna menjelaskan bahwa jenis KSBE itu biasanya dibuat dalam bentuk foto, suara, hingga video dengan diedit menggunakan AI.
Identitas suara maupun foto korban direkayasa sedemikian mungkin meggunakan AI sehingga mengandung unsur pornografi.
"Kalau bicara dampak kekerasan seksual yang timbul dari pengaruh digital teknonologi nggak bisa dipungkiri. Teknologi ada dua sisi, ada positif dan negatifnya," kata Ratna saat mediatalk di kantor KemenPPPA, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Ratna menjelaskan kekerasan seksual menggunakan AI sudah menjadi atensi KemenPPPA. Hal itu turut dibahas dalam penyusunan UU TPKS, tujuannya agar pelakunya dapat diganjar hukuman yang layak.
"Saat tentukan jenis kekerasan seksualnya itu terakhir dibahas KSBE karena kemajuan teknologi," ujar Ratna.
Dia menyampaikan bahwa jenis kekerasan seperti itu bisa sangat membahayakan bagi perempuan. Oleh karena itu, pemerintah telah turut memasukannya dalam UU TPKS.
"Teknologi (AI) bisa kamuflase korban. Tapi saat semua unsur terkait delik TPKS terpenuhi maka bisa terjerat UU TKPS," ujar Ratna.
Selain itu, KemenPPPA mendorong orangtua agar membatasi penggunaan gawai oleh anak. Cara itu diyakini menjadi salah satu upaya untuk mengurangi resiko KSBE yang bisa terjadi pada siapa saja. Orang tua diingatkan untuk tidak membiarkan anak punya akun media sosial sendiri sebelum memenuhi batas usia.
"Penting pencegahan dan proteksi, perlu ada batasan usia penggunaan gawai, di negera tertentu begitu," pesan Ratna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu