Suara.com - Data menunjukkan dari 17,95 juta penduduk usia kerja penyandang disabilitas, hanya 7,68 juta yang bekerja—jauh tertinggal dari penduduk non-disabilitas. Mampukah pemerintah meraup bonus demografi dan menciptakan kesetaraan hak bagi semua tanpa ada yang tertinggal?
Aldi kembali ke rumah dengan langkah berat. Siang itu, langit mendung seolah mencerminkan suasana hatinya. Sang ibu menyambutnya dengan wajah heran. Bukannya masih sibuk bekerja di gudang sebuah perusahaan ritel di Tangerang, Aldi justru pulang lebih cepat dari biasanya. Jam baru menunjukkan sekitar pukul 13.00 WIB kala itu.
"Aku sudah berhenti kerja, bu. Aku tidak kuat. Senior di sana selalu menyuruhku mengerjakan kerjaannya, padahal kerjaanku juga masih banyak," ujarnya kepada sang ibu dengan suara tertahan dibantu bahasa isyarat dari gerakan tangannya.
Kepada Suara.com pada awal November 2024 lalu, pemuda penyandang disabilitas tuli itu menceritakan kembali detail perihnya pengalaman kerja yang ia lalui tahun 2020 silam. Setelah lulus dari SMA Luar Biasa, ia diterima sebagai staf gudang pusat di sebuah perusahaan ritel yang memiliki cabang di seluruh kota di Pulau Jawa. Dengan semangat yang membuncah, Aldi memulai perjalanan karirnya, ia bangga bisa bergabung di perusahaan yang dikenal rutin membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Namun, harapan itu hancur dalam waktu singkat. Baru sebulan bekerja, Aldi menjadi korban diskriminasi dari rekan-rekan non-disabilitas yang menganggap dirinya hanya beban.
"Ada yang meledekku, katanya aku cacat," kata Aldi. "Lalu ada senior yang hampir setiap hari suruh aku bongkar muatan truk padahal itu seharusnya tugasnya. Dia pergi santai sambil merokok."
Aldi bukan satu-satunya korban. Beberapa rekannya sesama penyandang disabilitas di perusahaan itu juga berbagi cerita serupa. Tuntutan pekerjaan yang seharusnya disertai dengan dukungan inklusif justru berubah menjadi tekanan.
Sulitnya bekerja dengan aman di dunia kerja juga dialami oleh Ajiwan Hendradi, seorang penyandang disabilitas netra low vision. Pada tahun 2016 Ajiwan mengikuti proses rekrutmen sebagai staf customer service di sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler di Yogyakarta. Lowongan tersebut dibuka secara umum, tanpa spesifikasi khusus untuk penyandang disabilitas. Dengan tekad kuat, ia melamar dan berhasil melewati seleksi administrasi, tes tulis hingga wawancara. Tak hanya sekadar lolos, Ajiwan berhasil mengungguli puluhan pelamar non-disabilitas lainnya, ia membuktikan bahwa keterbatasannya tidak menjadi penghalang untuk bersaing. Namun, kebanggaan itu hanya berlangsung sejenak.
Pada pekan pertama bekerja, Ajiwan mulai menemui kendala. Ia kesulitan membaca tulisan di layar monitor, alat utama yang harus ia gunakan untuk melayani pelanggan. Ia meminta perusahaan menyediakan perangkat pembaca layar yang bisa membantunya menjalankan tugas dengan lebih efektif.
Sayangnya, harapan itu berujung pada kekecewaan. Alih-alih diberikan solusi, perusahaan justru keberatan menyediakan fasilitas tambahan untuk Ajiwan. Kondisi itu membuat Ajiwan terpaksa meninggalkan pekerjaan yang telah ia perjuangkan dengan susah payah.
"Padahal saya sudah berjuang banget menjalani tes seperti orang umum. Paling sulit itu tes tulis karena saya low vision, jadi butuh effort lebih. Setelah diterima malah gitu," ujar Ajiwan.
Kisah seperti yang dialami Aldi dan Ajiwan hanyalah puncak gunung es dari persoalan besar yang dihadapi penyandang disabilitas di Indonesia. Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan perusahaan untuk mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas, kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah aturan di atas kertas.
Kondisi Bonus Demografi Penyandang Disabilitas
Indonesia saat ini berada di fase puncak bonus demografi, sebuah fase ketika penduduk usia produktif mendominasi populasi sehingga dapat memberikan keuntungan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia di pertengahan tahun 2024 mencapai 281,6 juta jiwa.
Merujuk data World Population Prospects yang dikeluarkan oleh United Nations tahun 2024, populasi penduduk Indonesia tahun 2025 diprediksi meningkat menjadi 286 juta orang yang terdiri atas 143 juta orang laki-laki dan 142 juta orang perempuan. Angka ini mengalami peningkatan menjadi 296 juta orang di tahun 2030 dengan pembagian 148 juta laki-laki dan 147 juta orang perempuan. Selanjutnya meningkat menjadi 317 juta orang di tahun 2045 yang terdiri atas 159 juta laki-laki dan 158 juta orang perempuan. Dalam rentang waktu tersebut, populasi penduduk akan didominasi oleh penduduk produktif berusia rata-rata 30 sampai 35 tahun.
Dalam konteks bonus demografi, penyandang disabilitas usia produktif juga menjadi bagian penting dari kelompok tersebut. Data dari ‘Buku Penduduk Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045’ yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) menyebutkan, pada tahun 2024 diperkirakan ada 50 ribu bayi penyandang disabilitas dari total 4,56 juta bayi yang lahir. Di masa depan, mereka akan tumbuh menjadi individu yang berpotensi besar jika diberikan akses dan peluang yang setara.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Bukti Nyata Seni Inklusif: Arif Onelegz dan Lauren Russel Buktikan Setiap Tubuh Bisa Menari
-
Difabel Rentan Jadi Korban Bullying, Ini Pentingnya Ruang Aman Inklusif!
-
BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
-
OJK Sanksi Tegas Lembaga Keuangan yang Abaikan Akses Inklusif Disabilitas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid