Suara.com - Data menunjukkan dari 17,95 juta penduduk usia kerja penyandang disabilitas, hanya 7,68 juta yang bekerja—jauh tertinggal dari penduduk non-disabilitas. Mampukah pemerintah meraup bonus demografi dan menciptakan kesetaraan hak bagi semua tanpa ada yang tertinggal?
Aldi kembali ke rumah dengan langkah berat. Siang itu, langit mendung seolah mencerminkan suasana hatinya. Sang ibu menyambutnya dengan wajah heran. Bukannya masih sibuk bekerja di gudang sebuah perusahaan ritel di Tangerang, Aldi justru pulang lebih cepat dari biasanya. Jam baru menunjukkan sekitar pukul 13.00 WIB kala itu.
"Aku sudah berhenti kerja, bu. Aku tidak kuat. Senior di sana selalu menyuruhku mengerjakan kerjaannya, padahal kerjaanku juga masih banyak," ujarnya kepada sang ibu dengan suara tertahan dibantu bahasa isyarat dari gerakan tangannya.
Kepada Suara.com pada awal November 2024 lalu, pemuda penyandang disabilitas tuli itu menceritakan kembali detail perihnya pengalaman kerja yang ia lalui tahun 2020 silam. Setelah lulus dari SMA Luar Biasa, ia diterima sebagai staf gudang pusat di sebuah perusahaan ritel yang memiliki cabang di seluruh kota di Pulau Jawa. Dengan semangat yang membuncah, Aldi memulai perjalanan karirnya, ia bangga bisa bergabung di perusahaan yang dikenal rutin membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Namun, harapan itu hancur dalam waktu singkat. Baru sebulan bekerja, Aldi menjadi korban diskriminasi dari rekan-rekan non-disabilitas yang menganggap dirinya hanya beban.
"Ada yang meledekku, katanya aku cacat," kata Aldi. "Lalu ada senior yang hampir setiap hari suruh aku bongkar muatan truk padahal itu seharusnya tugasnya. Dia pergi santai sambil merokok."
Aldi bukan satu-satunya korban. Beberapa rekannya sesama penyandang disabilitas di perusahaan itu juga berbagi cerita serupa. Tuntutan pekerjaan yang seharusnya disertai dengan dukungan inklusif justru berubah menjadi tekanan.
Sulitnya bekerja dengan aman di dunia kerja juga dialami oleh Ajiwan Hendradi, seorang penyandang disabilitas netra low vision. Pada tahun 2016 Ajiwan mengikuti proses rekrutmen sebagai staf customer service di sebuah perusahaan operator telekomunikasi seluler di Yogyakarta. Lowongan tersebut dibuka secara umum, tanpa spesifikasi khusus untuk penyandang disabilitas. Dengan tekad kuat, ia melamar dan berhasil melewati seleksi administrasi, tes tulis hingga wawancara. Tak hanya sekadar lolos, Ajiwan berhasil mengungguli puluhan pelamar non-disabilitas lainnya, ia membuktikan bahwa keterbatasannya tidak menjadi penghalang untuk bersaing. Namun, kebanggaan itu hanya berlangsung sejenak.
Pada pekan pertama bekerja, Ajiwan mulai menemui kendala. Ia kesulitan membaca tulisan di layar monitor, alat utama yang harus ia gunakan untuk melayani pelanggan. Ia meminta perusahaan menyediakan perangkat pembaca layar yang bisa membantunya menjalankan tugas dengan lebih efektif.
Sayangnya, harapan itu berujung pada kekecewaan. Alih-alih diberikan solusi, perusahaan justru keberatan menyediakan fasilitas tambahan untuk Ajiwan. Kondisi itu membuat Ajiwan terpaksa meninggalkan pekerjaan yang telah ia perjuangkan dengan susah payah.
"Padahal saya sudah berjuang banget menjalani tes seperti orang umum. Paling sulit itu tes tulis karena saya low vision, jadi butuh effort lebih. Setelah diterima malah gitu," ujar Ajiwan.
Kisah seperti yang dialami Aldi dan Ajiwan hanyalah puncak gunung es dari persoalan besar yang dihadapi penyandang disabilitas di Indonesia. Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan perusahaan untuk mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas, kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah aturan di atas kertas.
Kondisi Bonus Demografi Penyandang Disabilitas
Indonesia saat ini berada di fase puncak bonus demografi, sebuah fase ketika penduduk usia produktif mendominasi populasi sehingga dapat memberikan keuntungan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia di pertengahan tahun 2024 mencapai 281,6 juta jiwa.
Merujuk data World Population Prospects yang dikeluarkan oleh United Nations tahun 2024, populasi penduduk Indonesia tahun 2025 diprediksi meningkat menjadi 286 juta orang yang terdiri atas 143 juta orang laki-laki dan 142 juta orang perempuan. Angka ini mengalami peningkatan menjadi 296 juta orang di tahun 2030 dengan pembagian 148 juta laki-laki dan 147 juta orang perempuan. Selanjutnya meningkat menjadi 317 juta orang di tahun 2045 yang terdiri atas 159 juta laki-laki dan 158 juta orang perempuan. Dalam rentang waktu tersebut, populasi penduduk akan didominasi oleh penduduk produktif berusia rata-rata 30 sampai 35 tahun.
Dalam konteks bonus demografi, penyandang disabilitas usia produktif juga menjadi bagian penting dari kelompok tersebut. Data dari ‘Buku Penduduk Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045’ yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) menyebutkan, pada tahun 2024 diperkirakan ada 50 ribu bayi penyandang disabilitas dari total 4,56 juta bayi yang lahir. Di masa depan, mereka akan tumbuh menjadi individu yang berpotensi besar jika diberikan akses dan peluang yang setara.
Berita Terkait
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Akselerasi Mimpi di Negeri yang Hobi Menunda: Sebuah Catatan Kritis
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan