Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dibawa ke Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa Risnandar akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar siang hari dari Pekanbaru, Riau.
“Hari ini rencananya,” kata Alex kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, dia mengaku belum mengetahui berapa orang tersangka yang terjaring OTT ini. Namun, Risnandar menjadi pihak yang sudah terkonfirmasi.
Alex juga menyebut bahwa kasus ini bisa saja hanya akan menjadikan pihak penyelenggara negara sebagai tersangka, tanpa adanya pihak swasta.
Sebab, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah yang tidak melibatkan pihak swasta.
“Kalau misalnya itu pertanggungjawaban fiktif, artinya itu yang bisa melakukan pertanggungjawaban itu kan ASN, penyelenggara negara, tidak terkait dengan swasta,” ujar Alex.
“Karena bukti pembeliannya semua fiktif, kan nggak ada keterlibatan swasta. Kecuali kalau ada mark up proyek, ada pengaturan lelang, itu yang melibatkan swasta,” tambah dia.
Sistem Keuangan Daerah
Baca Juga: Pj Walikota Pekanbaru Kena OTT, KPK: Harusnya Tak Korupsi, Kan Nggak Keluar Modal
Pada kesempatan itu, Alex menjelaskan bahwa OTT yang menjaring Risnandar itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah.
“Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya tuh pengeluaran dulu nanti buktinya kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan, untuk mengganti, mengisi kas,” ungkap Alex.
“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan kas kemudian dibagi bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” lanjut dia.
Alexander menyebut bahwa modus dengan pertanggungjawaban fiktif sudah sering terjadi dan dikhawatirkan akan terus terjadi.
“Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif itu juga sudah lama, saya bertahun tahun jadi auditor dan ketemu,” ucap Alex.
“Sekarang praktek itu ternyata juga masih dilakukan, gitu kan Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala kepala dinas atau masing masing OPD (organisasi perangkat daerah),” sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf