Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dibawa ke Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa Risnandar akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar siang hari dari Pekanbaru, Riau.
“Hari ini rencananya,” kata Alex kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, dia mengaku belum mengetahui berapa orang tersangka yang terjaring OTT ini. Namun, Risnandar menjadi pihak yang sudah terkonfirmasi.
Alex juga menyebut bahwa kasus ini bisa saja hanya akan menjadikan pihak penyelenggara negara sebagai tersangka, tanpa adanya pihak swasta.
Sebab, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah yang tidak melibatkan pihak swasta.
“Kalau misalnya itu pertanggungjawaban fiktif, artinya itu yang bisa melakukan pertanggungjawaban itu kan ASN, penyelenggara negara, tidak terkait dengan swasta,” ujar Alex.
“Karena bukti pembeliannya semua fiktif, kan nggak ada keterlibatan swasta. Kecuali kalau ada mark up proyek, ada pengaturan lelang, itu yang melibatkan swasta,” tambah dia.
Sistem Keuangan Daerah
Baca Juga: Pj Walikota Pekanbaru Kena OTT, KPK: Harusnya Tak Korupsi, Kan Nggak Keluar Modal
Pada kesempatan itu, Alex menjelaskan bahwa OTT yang menjaring Risnandar itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah.
“Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya tuh pengeluaran dulu nanti buktinya kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan, untuk mengganti, mengisi kas,” ungkap Alex.
“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan kas kemudian dibagi bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” lanjut dia.
Alexander menyebut bahwa modus dengan pertanggungjawaban fiktif sudah sering terjadi dan dikhawatirkan akan terus terjadi.
“Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif itu juga sudah lama, saya bertahun tahun jadi auditor dan ketemu,” ucap Alex.
“Sekarang praktek itu ternyata juga masih dilakukan, gitu kan Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala kepala dinas atau masing masing OPD (organisasi perangkat daerah),” sambung dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan