Suara.com - Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Haryanto resmi dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR RI atas kasus video asusila tunjukan alat kelamin viral di media sosial.
Hal itu seperti diputuskan dalam sidang etik MKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Dalam sidang ini Haryanto hadir secara langsung sebagai teradu.
Sebelum memberikan keputusan, MKD melakukan rapat internal untuk memutuskan nasib Haryanto diadukan usai video viral asusila mirip dirinya tersebar.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memutuskan Haryanto terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis.
"Beradasrkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Dek Gam.
Dek Gam mengatakan, keputusan yang telah dibacakan tersebut bersifat final dan mengikat untuk teradu dalam hal ini Haryanto.
"Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada hari selasa tangggal 3 desember 2024 yang bersifat tertutup yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota mkd yang dibacakan dalam isdnag MKD pada hari selasa tanggal 3 Desember 2024 serta menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," katanya.
Sidang Etik
Sebelumnya Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) menggelar sidang pemeriksaan etik terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto yang diduga terlibat video asusila menunjukan alat kelamin.
Baca Juga: Ditanya Soal Status Jokowi di PDIP Masih Kader atau Sudah Dipecat, Puan Cuma Senyum: Apa Ya?
Haryanto dilaporkan usai video asusila tunjukan alat kelamin saat video call viral di media sosial.
Dalam sidang yang digelar Selasa (3/12/2024) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, para anggota hingga pimpinan MKD DPR RI mencecar Haryanto soal sosok pria yang mirip dirinya dalam video tersebut.
Video tersebut sempat diputar dalam ruang sidang secara tertutup dan tidak bisa diakses oleh awak media.
Dalam persidangan, anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal sosok pria tersebut kepada Haryanto.
"Mirip nggak sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip ngga sama Bapak?" tanya Mangihut dalam sidang kepada Haryanto.
Menanggapi hal itu, Haryanto berdalih kalau sosok dalam video tersebut bukanlah dirinya. Menurutnya, setiap orang banyak memiliki kemiripan satu sama lain.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Mbak Ita, Hendi PDIP Akui Dikorek KPK saat Masih Jabat Walkot Semarang
-
Viral Pamer 'Burung' saat VCS, Bantahan Haryanto PDIP saat Diadili MKD DPR: Itu Bukan Saya!
-
Bantah Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng? Puan Pamer PDIP Menang 19 Kabupaten/Kota Meski Jagoannya Keok
-
Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut