Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menemukan kasus pemilih ganda di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Satu pemilih ketahuan mencoblos berulang kali. Hal tersebut terjadi di kabupaten Toraja Utara.
"Di Toraja (utara) ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di TPS yang berbeda," kata anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Selasa, 3 Desember 2024.
Masalah lain adalah ada pemilih yang tidak ada dalam DPT, juga di DPTb dan berpenduduk di luar dari daerah atau TPS di mana dia mencoblos. Semisal, di KTP tercatat sebagai warga Makassar, tetapi mencoblos di daerah lain.
Olehnya, kata Saiful, pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali terancam pidana. Hal tersebut sudah diatur di dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Saiful menjelaskan, setiap orang yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024, hanya boleh menggunakan hak pilihnya satu kali pada satu tempat pungutan suara (TPS).
Pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali bisa dikenai sanksi pidana penjara dengan ancaman 2 tahun dan atau denda maksimal Rp 72 juta.
"Ada ketentuan pidananya. Kalau Toraja sudah ditangani Bawaslu, lalu hasil pemeriksaannya nanti akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu untuk dibahas. Jika ada pelanggaran pidana, maka akan diserahkan ke polisi untuk dilakukan penyidikan," jelasnya.
Hasil rapat dengan Gakkumdu bersama kepolisian dan kejaksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Bawaslu dalam mengambil keputusan, apakah kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Mendadak Mati Lampu saat Rapat Pilkada, Detik-detik Kebakaran di Kantor KPU Morowali, Kotak Suara Selamat?
-
Antisipasi Kerusuhan, Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
-
Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep