Suara.com - Terkait aksi sadisnya yang membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya, ponsel milikn MAS (14), anak berkonflik dengan hukum di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan diperiksa oleh polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada hal-hal aneh dalam ponsel milik MAS. Justru menurut Nurma polisi justru menemukan video lucu yang kerap ditonton oleh remaja itu.
“Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada,” kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Nurma mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik mengatakan MAS dalam kategori yang normal selayaknya anak lainnya.
Setiap hari kegiatannya hanya belajar. Ponsel yang digunakannya juga untuk mengakses pelajaran.
“Pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” ucapnya.
Nurma juga mengatakan pihak penyidik telah menanyakan apakah MAS tega menusuk ayah, neneknya hingga tewas, dan ibunya hingga sekarat akibat tertekan lantaran disuruh untuk belajar secara terus menerus, hal tidak sepenuhnya benar.
Dari pengakuan MAS, dirinya memang disuruh untuk belajar namun tidak dengan tekanan yang berlebihan dari orang tuanya.
“Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang 'kalau saya belajar, saya pintar'. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” jelasnya
“Kalau sejauh ini kami bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang 'ini bukan paksaan'. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” tambah Nurma.
Meski demikian, Nurma mengaku jika motof pembunuhan ini masih didalami oleh pihak penyidik.
“Kita masih mendalami. (Hasil tes kejiwaan), belum keluar,” pungkasnya.
Resmi Tersangka
Polisi sebelumnya resmi menetapkan anak berhadapan dengan hukum MAS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Terkait status tersangka itu, MAS dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan pasal 351 tentang Penganiayaan.
Berita Terkait
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
-
PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
-
ABG 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Ternyata Anak Penurut, MAS Kini Ngaku Menyesal
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla