Suara.com - Terkait aksi sadisnya yang membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya, ponsel milikn MAS (14), anak berkonflik dengan hukum di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan diperiksa oleh polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada hal-hal aneh dalam ponsel milik MAS. Justru menurut Nurma polisi justru menemukan video lucu yang kerap ditonton oleh remaja itu.
“Ada foto, kemudian video-video yang lucu-lucuan saja. Jadi tidak ada yang janggal di mata penyidik. Jadi aplikasi yang lain-lain tidak ada,” kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).
Nurma mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik mengatakan MAS dalam kategori yang normal selayaknya anak lainnya.
Setiap hari kegiatannya hanya belajar. Ponsel yang digunakannya juga untuk mengakses pelajaran.
“Pure anak ini belajar, banyak pelajaran-pelajaran yang dibukanya setiap hari,” ucapnya.
Nurma juga mengatakan pihak penyidik telah menanyakan apakah MAS tega menusuk ayah, neneknya hingga tewas, dan ibunya hingga sekarat akibat tertekan lantaran disuruh untuk belajar secara terus menerus, hal tidak sepenuhnya benar.
Dari pengakuan MAS, dirinya memang disuruh untuk belajar namun tidak dengan tekanan yang berlebihan dari orang tuanya.
“Memang disuruh dari bapak dan ibunya. Tapi dia tidak merasa ditekan, karena dia bilang 'kalau saya belajar, saya pintar'. Itu yang diungkapkan anak yang berkonflik dengan hukum,” jelasnya
“Kalau sejauh ini kami bertanya, kemudian dijawab oleh anak tersebut. Dia bilang 'ini bukan paksaan'. Jadi walaupun dia memang disuruh untuk belajar, tapi dia mengerjakan dengan senang hati,” tambah Nurma.
Meski demikian, Nurma mengaku jika motof pembunuhan ini masih didalami oleh pihak penyidik.
“Kita masih mendalami. (Hasil tes kejiwaan), belum keluar,” pungkasnya.
Resmi Tersangka
Polisi sebelumnya resmi menetapkan anak berhadapan dengan hukum MAS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Terkait status tersangka itu, MAS dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan pasal 351 tentang Penganiayaan.
Berita Terkait
-
Sadis! Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung, Kepalanya Berkali-kali Dihajar Pakai Tabung Gas 3 Kg
-
PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
-
ABG 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Ternyata Anak Penurut, MAS Kini Ngaku Menyesal
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada