Suara.com - Beredar di media sosial Threads sebuah narasi yang menyebut bahwa subsidi gas LPG 3 kg akan digantikan dengan uang tunai langsung kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran.
Berikut narasi yang disampaikan:
“Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran.”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Hasil pengecekan fakta oleh Antara memperlihatkan bahwa narasi tersebut tidak bisa dikatakan benar karena masih terus dikaji. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut hingga saat ini pemerintah masih terus mengkaji soal bentuk subsidi BBM yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat, dengan salah satu opsinya ialah memberikan subsidi langsung.
Berdasarkan pernyataan Bahlil, pemerintah tengah menggodog skema pemberian subsidi yang tepat sasaran. Salah satu pilihannya adalah dengan memberikan bantuan langsung pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Ada beberapa formula yang tengah kami kaji. Salah satunya adalah subsidi langsung. Jika kajian ini rampung, kami akan segera melaporkannya kepada Presiden," ucap Bahlil, dilansir dari ANTARA.
Diketahui juga bahwa Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk mengalihkan pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang saat ini diberikan melalui produk yakni LPG tabung 3 kilo gram (kg) menjadi diberikan secara langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Baca Juga: Cek Fakta: Kementerian Pertanian Akan Impor Susu dari Vietnam Sebanyak 1,8 Ton
Perubahan skema pemberian subsidi LPG 3 kg ini bisa terjadi pada 2026. Meski begitu, ini baru sebatas opsi dan belum diputuskan.
"Jadi diperkirakan tahun 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang sudah tidak ada lagi kepada produk. Jadi harga di pasaran itu semuanya sama. Yang kemudian terjadi adalah penerima yang berhak untuk menerima subsidi itu langsung akan dikirimkan, dikreditkan kepada itu langsung kepada rekening mereka masing-masing di bank," ungkap Eddy dilansir dari CNBC.
Pada April lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg agar subsidi LPG tepat sasaran.
Melansir ANTARA, pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan viralnya pemberitaan di media sosial terkait aktris Tanah Air yang menggunakan gas elpiji 3 kg, di mana gas tersebut merupakan barang subsidi.
Kementerian ESDM, disebut bisa melakukan langkah preventif untuk mencegah ketidaktepatan sasaran subsidi LPG, yakni melalui regulasi.
Hingga saat ini, belum diputuskan secara resmi mengenai penggantian subsidi gas LPG 3 kg.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim di atas masih berupa opsi yang masih terus dibahas.
Berita Terkait
-
Pihak Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Jalan, Bantah Ucapan Luhut Ditunda!
-
Viral Jasa Bikin Barcode MyPertamina Ancam Program Subsidi BBM, Harga Mulai Rp35 Ribu
-
Siap Demo Bahlil, 4 Juta Ojol Ancam Turun ke Jalan jika BBM Subsidi Dicabut
-
Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi
-
Cek Fakta: Kementerian Pertanian Akan Impor Susu dari Vietnam Sebanyak 1,8 Ton
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba