Suara.com - Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang menyampaikan narasi bahwa Kementerian Pertanian atau disingkat Kementan akan mengimpor susu dari Vietnam sebanyak 1,8 ton. Susu itu nantinya akan disalurkan lewat program makan bergizi gratis.
Berikut narasi yang disampaikan:
“Beda nasib petani boyolali dan petani vietnam
Kirain suplai susunya bakal diambil dari peternak lokal, karena itu akan ikut membantu perputaran ekonomi dalam negri, harusnya bisa untuk mencicil hutang juga
Netizen menduga adanya indikasi permainan lahan bisnis, dan yang diuntungkan adalah tender kolega sendiri”
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Hasil pemeriksaan tim cek fakta Antara menemukan fakta bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak ada rencana untuk mengimpor 1,8 juta ton susu dari Vietnam sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Alih-alih mengimpor susu dari Vietnam, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Moch. Arief Cahyono mengatakan pihaknya lebih berfokus mengajak investor dari Vietnam untuk membangun industri sapi perah di tanah air.
Baca Juga: Waspada Timnas Indonesia, Striker Naturalisasi Vietnam Bisa Main di Piala AFF 2024
"Perlu ditegaskan bahwa Indonesia tidak merencanakan impor 1,8 juta ton susu dari Vietnam. Kebijakan yang diinisiasi oleh Kementan adalah mengundang investor asal Vietnam untuk membangun industri sapi perah di Indonesia dengan tujuan meningkatkan produksi susu nasional, bukan untuk mengimpor produk susu," kata Arief, seperti dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut Arief mengungkapkan, investor asal Vietnam yang berminat mengembangkan industri sapi perah di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, rencananya akan mengelola lahan seluas 10.000 hektar dan membangun fasilitas pengolahan susu yang diproyeksikan akan menghasilkan produksi susu hingga 1,8 juta ton per tahun.
Rencana ini diharapkan mampu memberikan dampak positif berupa penciptaan lapangan kerja, penurunan angka pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan di sekitar lokasi investasi.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Kementan akan mengimpor 1,8 ton susu dari Vietnam merupakan klaim yang tidak benar.
Tag
Berita Terkait
-
Update Ranking FIFA November: Indonesia Peringkat 125, Makin Dekati Vietnam
-
Prabowo Tahun Depan Mau Stop Impor Garam Konsumsi
-
Timnas Vietnam Berpotensi Terusir dari Stadion My Dinh, VFF Cari Solusi
-
3 Bintang Timnas Vietnam Absen di Piala AFF 2024, Sang Kapten Sakit Hidung
-
Waspada Timnas Indonesia, Striker Naturalisasi Vietnam Bisa Main di Piala AFF 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini