Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kembali komitmennya untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025. Kenaikan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, menyampaikan bahwa seluruh proses yang tengah berjalan di Kemenkeu masih mengarah pada implementasi kebijakan tersebut.
"Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa kenaikan PPN ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana," ujar Parjiono disela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Parjiono menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat. "Jadi memang sejauh ini itu kan yang bergulir," tegasnya.
Berbagai program perlindungan sosial seperti subsidi dan insentif perpajakan akan terus digencarkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
"Kan daya beli menjadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman sosial, kalau kita lihat insentif perpajakan kan yang lebih banyak menikmati kelas menengah ke atas," tutur Parjiono.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal positif terkait kemungkinan penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Luhut menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk kemungkinan menunda implementasi PPN 12 persen yang semula dijadwalkan pada 1 Januari 2025.
"Hampir pasti diundur (kenaikan PPN 12 persen), biar dulu jalan tadi yang ini (menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitu," kata Luhut di Kuningan Timur, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Suami Hermione di Harry Potter Alias Rupert Grint Terlilit Utang Pajak Rp36,42 Miliar
Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi ini bilang seharusnya pemerintah terlebih dahulu untuk memberikan stimulus fiskal sebelum menaikkan tarif PPN yang kini banyak diprotes masyarakat dan kalangan pengusaha.
Salah satu stimulus yang sedang digodok adalah pemberian stimulus tarif listrik bagi golongan tertentu. "Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. Ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Purbaya Tarik Dana SAL Rp 75 T dari Perbankan demi Belanja Pemerintah
-
Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET
-
Harga Perak Melemah Tipis Awal Tahun 2026, Aksi China Bisa Picu Kenaikan Lagi?
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 5,2 Persen, Optimistis 6 Persen di 2026
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo, BP Serentak Turun, Ini Daftarnya
-
Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026