Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kembali komitmennya untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal tahun 2025. Kenaikan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, menyampaikan bahwa seluruh proses yang tengah berjalan di Kemenkeu masih mengarah pada implementasi kebijakan tersebut.
"Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa kenaikan PPN ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana," ujar Parjiono disela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Parjiono menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi daya beli masyarakat. "Jadi memang sejauh ini itu kan yang bergulir," tegasnya.
Berbagai program perlindungan sosial seperti subsidi dan insentif perpajakan akan terus digencarkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.
"Kan daya beli menjadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi, jaring pengaman sosial, kalau kita lihat insentif perpajakan kan yang lebih banyak menikmati kelas menengah ke atas," tutur Parjiono.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal positif terkait kemungkinan penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Luhut menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk kemungkinan menunda implementasi PPN 12 persen yang semula dijadwalkan pada 1 Januari 2025.
"Hampir pasti diundur (kenaikan PPN 12 persen), biar dulu jalan tadi yang ini (menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitu," kata Luhut di Kuningan Timur, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Suami Hermione di Harry Potter Alias Rupert Grint Terlilit Utang Pajak Rp36,42 Miliar
Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi ini bilang seharusnya pemerintah terlebih dahulu untuk memberikan stimulus fiskal sebelum menaikkan tarif PPN yang kini banyak diprotes masyarakat dan kalangan pengusaha.
Salah satu stimulus yang sedang digodok adalah pemberian stimulus tarif listrik bagi golongan tertentu. "Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. Ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Upaya Damai AS - Iran Mandek, Harga Minyak Dunia Naik Kembali
-
Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction
-
Harga Minyak Mentah Kembali Melambung, Ancaman Perang AS-Iran Bikin Pasar Panik!
-
Libur Panjang, Trafik Penumpang-Kendaraan di Merak-Bakauheni Membludak
-
OJK Sebut Ada Bank Syariah yang Buka di Tahun 2026, Ini Bocorannya
-
IHSG Dibayangi Aksi Jual Asing Rp1,35 Triliun, Saham-saham di Asia Ikut Rontok
-
Wall Street Rontok Setelah Pertemuan Donald Trump dengan Xi Jinping
-
DPR Sebut Hanya Orang Kaya yang 'Pakai Dolar', Data BPS Justru Berkata Lain
-
IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini
-
Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya