Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai anggaran yang dikeluarkan selama ini untuk perjalanan luar negeri para pejabat negara mencapai 3 miliar dolar AS. Prabowo telah meminta anggaran tersebut dipotong 50 persen.
Menurut Prabowo dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan luar negeri para pejabat negara tersebut, negara bisa berhemat triliunan rupiah.
"Kalau bisa dikurangi 50 persen, artinya kita bisa menghemat 15 triliun," kata Prabowo saat berpidato di Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, NTT, Rabu (4/11/2024).
Presiden RI ke-8 tersebut mengaku telah meminta menteri keuangan untuk menghitung dan meneliti persoalan ini. Menurutnya, jika anggaran biaya perjalanan luar negeri para pejabat negara itu dipotong setengahnya bisa dimanfaatkan untuk sarana yang lebih bermanfaat.
"15 triliun itu berapa bendungan (bisa dibangun)? Berapa irigasi? Berapa SD yang bisa kita perbaiki? Berapa anak sekolah bisa kita kasih makan? Tolonglah para menteri puasa dulu, puasanya 5 tahun," ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta para kepala daerah terpilih nantinya bisa berhemat dan efisien dalam menggunakan anggaran. Ia menyarankan agar mengurangi kegiatan-kegiatan rapat dan seminar yang tidak penting di hotel.
"Nggak usah terlalu banyak seminar. Kita sudah tahu kesulitan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta perjalanan dinas ASN dipangkas.
Dalam SE bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 itu meminta para pejabat negara untuk menghemat perjalanan dinas para ASN hingga 50 persen.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sidang kabinet yang diselenggarakan Prabowo.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," isi dari Beleid yang ditandatangani oleh Sri Mulyani seperti dikutip, Sabtu (9/11/2024).
Berita Terkait
-
Prabowo: Buat Rakyat Kecil Saham Itu Judi!
-
Ustad Suhari Tegur Gus Miftah Tak Paham Toleransi: Prabowo Salah Pilih Utusan
-
Termasuk Budiman Sudjatmiko, Prabowo Terkejut Banyak Warga Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih
-
Usai Olok-olok Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf karena Kena Semprot Mayor Teddy
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini