Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai anggaran yang dikeluarkan selama ini untuk perjalanan luar negeri para pejabat negara mencapai 3 miliar dolar AS. Prabowo telah meminta anggaran tersebut dipotong 50 persen.
Menurut Prabowo dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan luar negeri para pejabat negara tersebut, negara bisa berhemat triliunan rupiah.
"Kalau bisa dikurangi 50 persen, artinya kita bisa menghemat 15 triliun," kata Prabowo saat berpidato di Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, NTT, Rabu (4/11/2024).
Presiden RI ke-8 tersebut mengaku telah meminta menteri keuangan untuk menghitung dan meneliti persoalan ini. Menurutnya, jika anggaran biaya perjalanan luar negeri para pejabat negara itu dipotong setengahnya bisa dimanfaatkan untuk sarana yang lebih bermanfaat.
"15 triliun itu berapa bendungan (bisa dibangun)? Berapa irigasi? Berapa SD yang bisa kita perbaiki? Berapa anak sekolah bisa kita kasih makan? Tolonglah para menteri puasa dulu, puasanya 5 tahun," ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta para kepala daerah terpilih nantinya bisa berhemat dan efisien dalam menggunakan anggaran. Ia menyarankan agar mengurangi kegiatan-kegiatan rapat dan seminar yang tidak penting di hotel.
"Nggak usah terlalu banyak seminar. Kita sudah tahu kesulitan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta perjalanan dinas ASN dipangkas.
Dalam SE bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 itu meminta para pejabat negara untuk menghemat perjalanan dinas para ASN hingga 50 persen.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sidang kabinet yang diselenggarakan Prabowo.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," isi dari Beleid yang ditandatangani oleh Sri Mulyani seperti dikutip, Sabtu (9/11/2024).
Berita Terkait
-
Prabowo: Buat Rakyat Kecil Saham Itu Judi!
-
Ustad Suhari Tegur Gus Miftah Tak Paham Toleransi: Prabowo Salah Pilih Utusan
-
Termasuk Budiman Sudjatmiko, Prabowo Terkejut Banyak Warga Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih
-
Usai Olok-olok Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf karena Kena Semprot Mayor Teddy
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo