Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai anggaran yang dikeluarkan selama ini untuk perjalanan luar negeri para pejabat negara mencapai 3 miliar dolar AS. Prabowo telah meminta anggaran tersebut dipotong 50 persen.
Menurut Prabowo dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan luar negeri para pejabat negara tersebut, negara bisa berhemat triliunan rupiah.
"Kalau bisa dikurangi 50 persen, artinya kita bisa menghemat 15 triliun," kata Prabowo saat berpidato di Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, NTT, Rabu (4/11/2024).
Presiden RI ke-8 tersebut mengaku telah meminta menteri keuangan untuk menghitung dan meneliti persoalan ini. Menurutnya, jika anggaran biaya perjalanan luar negeri para pejabat negara itu dipotong setengahnya bisa dimanfaatkan untuk sarana yang lebih bermanfaat.
"15 triliun itu berapa bendungan (bisa dibangun)? Berapa irigasi? Berapa SD yang bisa kita perbaiki? Berapa anak sekolah bisa kita kasih makan? Tolonglah para menteri puasa dulu, puasanya 5 tahun," ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta para kepala daerah terpilih nantinya bisa berhemat dan efisien dalam menggunakan anggaran. Ia menyarankan agar mengurangi kegiatan-kegiatan rapat dan seminar yang tidak penting di hotel.
"Nggak usah terlalu banyak seminar. Kita sudah tahu kesulitan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta perjalanan dinas ASN dipangkas.
Dalam SE bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 itu meminta para pejabat negara untuk menghemat perjalanan dinas para ASN hingga 50 persen.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sidang kabinet yang diselenggarakan Prabowo.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," isi dari Beleid yang ditandatangani oleh Sri Mulyani seperti dikutip, Sabtu (9/11/2024).
Berita Terkait
-
Prabowo: Buat Rakyat Kecil Saham Itu Judi!
-
Ustad Suhari Tegur Gus Miftah Tak Paham Toleransi: Prabowo Salah Pilih Utusan
-
Termasuk Budiman Sudjatmiko, Prabowo Terkejut Banyak Warga Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih
-
Usai Olok-olok Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf karena Kena Semprot Mayor Teddy
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian