Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai anggaran yang dikeluarkan selama ini untuk perjalanan luar negeri para pejabat negara mencapai 3 miliar dolar AS. Prabowo telah meminta anggaran tersebut dipotong 50 persen.
Menurut Prabowo dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan luar negeri para pejabat negara tersebut, negara bisa berhemat triliunan rupiah.
"Kalau bisa dikurangi 50 persen, artinya kita bisa menghemat 15 triliun," kata Prabowo saat berpidato di Sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, NTT, Rabu (4/11/2024).
Presiden RI ke-8 tersebut mengaku telah meminta menteri keuangan untuk menghitung dan meneliti persoalan ini. Menurutnya, jika anggaran biaya perjalanan luar negeri para pejabat negara itu dipotong setengahnya bisa dimanfaatkan untuk sarana yang lebih bermanfaat.
"15 triliun itu berapa bendungan (bisa dibangun)? Berapa irigasi? Berapa SD yang bisa kita perbaiki? Berapa anak sekolah bisa kita kasih makan? Tolonglah para menteri puasa dulu, puasanya 5 tahun," ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta para kepala daerah terpilih nantinya bisa berhemat dan efisien dalam menggunakan anggaran. Ia menyarankan agar mengurangi kegiatan-kegiatan rapat dan seminar yang tidak penting di hotel.
"Nggak usah terlalu banyak seminar. Kita sudah tahu kesulitan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan efisiensi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta perjalanan dinas ASN dipangkas.
Dalam SE bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 itu meminta para pejabat negara untuk menghemat perjalanan dinas para ASN hingga 50 persen.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sidang kabinet yang diselenggarakan Prabowo.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden RI dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024," isi dari Beleid yang ditandatangani oleh Sri Mulyani seperti dikutip, Sabtu (9/11/2024).
Berita Terkait
-
Prabowo: Buat Rakyat Kecil Saham Itu Judi!
-
Ustad Suhari Tegur Gus Miftah Tak Paham Toleransi: Prabowo Salah Pilih Utusan
-
Termasuk Budiman Sudjatmiko, Prabowo Terkejut Banyak Warga Muhammadiyah di Kabinet Merah Putih
-
Usai Olok-olok Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf karena Kena Semprot Mayor Teddy
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya