Suara.com - Militer Israel telah memperingatkan pasukan dan perwiranya tentang kemungkinan penangkapan mereka saat berada di luar negeri atas kejahatan perang terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, tempat rezim Israel telah melancarkan perang genosida selama sekitar 14 bulan.
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth mengatakan pada hari Rabu bahwa peringatan tersebut telah dikeluarkan di tengah kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengambil keputusan yang dapat menyebabkan penangkapan dan penyelidikan terhadap pasukan tersebut.
Pasukan dan perwira Israel dilaporkan telah menghadapi sekitar 30 pengaduan dan tindakan hukum atas peran mereka dalam serangan kejam di Gaza.
"Khawatir tentang kemungkinan penahanan, militer memerintahkan delapan tentara yang ditempatkan di Siprus, Belanda, dan Slovenia untuk segera kembali," tulis surat kabar itu.
"Pasukan tersebut juga telah diinstruksikan untuk menghapus foto atau video apa pun yang mendokumentasikan keterlibatan mereka di Gaza dari platform media sosial," tambahnya.
Selain itu, mereka telah diberitahu untuk tidak membagikan lokasi mereka saat berada di luar negeri di tengah kemungkinan pembalasan dari organisasi pro-Palestina, yang dilaporkan telah menyusun daftar hitam orang-orang yang telah berpartisipasi dalam perang tersebut.
Sementara itu, rezim tersebut telah memobilisasi puluhan pengacara di seluruh dunia untuk mencoba melindungi pasukan dari proses hukum.
Laporan tersebut muncul setelah seorang tentara Israel yang terlibat dalam genosida tersebut dikatakan telah diserang di Thailand.
Ilay, demikian nama pria berusia 22 tahun tersebut, dihadang dan dipukul oleh wisatawan Jerman yang tidak dikenal selama perjalanan tersebut.
Baca Juga: Kemah Pengungsi di Gaza Dibombardir, 20 Tewas Termasuk Keluarga-Keluarga yang Mengungsi
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri urusan militernya Yoav Gallant setelah mendakwa mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Awal bulan ini, pengadilan tersebut mengatakan telah menghadapi tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase setelah mengeluarkan surat perintah tersebut.
Amerika Serikat, sekutu terbesar rezim Israel, telah mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada staf pengadilan baik sebelum putusan dikeluarkan maupun setelahnya.
Sikap protektif Washington terhadap rezim tersebut muncul ketika perang sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 44.500 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.
Berita Terkait
-
Pasar Masih Galau Data Ekonomi AS, Rupiah Ditutup Berotot Hari Ini
-
Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pemerintah Israel Membantah
-
Serangan Israel Picu Eksodus Balik Pengungsi Lebanon dari Suriah
-
MSF Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit Palestina: Staf Ditangkap, Pasien Diteror
-
Kemah Pengungsi di Gaza Dibombardir, 20 Tewas Termasuk Keluarga-Keluarga yang Mengungsi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI