Suara.com - Militer Israel telah memperingatkan pasukan dan perwiranya tentang kemungkinan penangkapan mereka saat berada di luar negeri atas kejahatan perang terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, tempat rezim Israel telah melancarkan perang genosida selama sekitar 14 bulan.
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth mengatakan pada hari Rabu bahwa peringatan tersebut telah dikeluarkan di tengah kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengambil keputusan yang dapat menyebabkan penangkapan dan penyelidikan terhadap pasukan tersebut.
Pasukan dan perwira Israel dilaporkan telah menghadapi sekitar 30 pengaduan dan tindakan hukum atas peran mereka dalam serangan kejam di Gaza.
"Khawatir tentang kemungkinan penahanan, militer memerintahkan delapan tentara yang ditempatkan di Siprus, Belanda, dan Slovenia untuk segera kembali," tulis surat kabar itu.
"Pasukan tersebut juga telah diinstruksikan untuk menghapus foto atau video apa pun yang mendokumentasikan keterlibatan mereka di Gaza dari platform media sosial," tambahnya.
Selain itu, mereka telah diberitahu untuk tidak membagikan lokasi mereka saat berada di luar negeri di tengah kemungkinan pembalasan dari organisasi pro-Palestina, yang dilaporkan telah menyusun daftar hitam orang-orang yang telah berpartisipasi dalam perang tersebut.
Sementara itu, rezim tersebut telah memobilisasi puluhan pengacara di seluruh dunia untuk mencoba melindungi pasukan dari proses hukum.
Laporan tersebut muncul setelah seorang tentara Israel yang terlibat dalam genosida tersebut dikatakan telah diserang di Thailand.
Ilay, demikian nama pria berusia 22 tahun tersebut, dihadang dan dipukul oleh wisatawan Jerman yang tidak dikenal selama perjalanan tersebut.
Baca Juga: Kemah Pengungsi di Gaza Dibombardir, 20 Tewas Termasuk Keluarga-Keluarga yang Mengungsi
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri urusan militernya Yoav Gallant setelah mendakwa mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Awal bulan ini, pengadilan tersebut mengatakan telah menghadapi tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase setelah mengeluarkan surat perintah tersebut.
Amerika Serikat, sekutu terbesar rezim Israel, telah mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada staf pengadilan baik sebelum putusan dikeluarkan maupun setelahnya.
Sikap protektif Washington terhadap rezim tersebut muncul ketika perang sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 44.500 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.
Berita Terkait
-
Pasar Masih Galau Data Ekonomi AS, Rupiah Ditutup Berotot Hari Ini
-
Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pemerintah Israel Membantah
-
Serangan Israel Picu Eksodus Balik Pengungsi Lebanon dari Suriah
-
MSF Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit Palestina: Staf Ditangkap, Pasien Diteror
-
Kemah Pengungsi di Gaza Dibombardir, 20 Tewas Termasuk Keluarga-Keluarga yang Mengungsi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran