Suara.com - Militer Israel telah memperingatkan pasukan dan perwiranya tentang kemungkinan penangkapan mereka saat berada di luar negeri atas kejahatan perang terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, tempat rezim Israel telah melancarkan perang genosida selama sekitar 14 bulan.
Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth mengatakan pada hari Rabu bahwa peringatan tersebut telah dikeluarkan di tengah kemungkinan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengambil keputusan yang dapat menyebabkan penangkapan dan penyelidikan terhadap pasukan tersebut.
Pasukan dan perwira Israel dilaporkan telah menghadapi sekitar 30 pengaduan dan tindakan hukum atas peran mereka dalam serangan kejam di Gaza.
"Khawatir tentang kemungkinan penahanan, militer memerintahkan delapan tentara yang ditempatkan di Siprus, Belanda, dan Slovenia untuk segera kembali," tulis surat kabar itu.
"Pasukan tersebut juga telah diinstruksikan untuk menghapus foto atau video apa pun yang mendokumentasikan keterlibatan mereka di Gaza dari platform media sosial," tambahnya.
Selain itu, mereka telah diberitahu untuk tidak membagikan lokasi mereka saat berada di luar negeri di tengah kemungkinan pembalasan dari organisasi pro-Palestina, yang dilaporkan telah menyusun daftar hitam orang-orang yang telah berpartisipasi dalam perang tersebut.
Sementara itu, rezim tersebut telah memobilisasi puluhan pengacara di seluruh dunia untuk mencoba melindungi pasukan dari proses hukum.
Laporan tersebut muncul setelah seorang tentara Israel yang terlibat dalam genosida tersebut dikatakan telah diserang di Thailand.
Ilay, demikian nama pria berusia 22 tahun tersebut, dihadang dan dipukul oleh wisatawan Jerman yang tidak dikenal selama perjalanan tersebut.
Baca Juga: Kemah Pengungsi di Gaza Dibombardir, 20 Tewas Termasuk Keluarga-Keluarga yang Mengungsi
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri urusan militernya Yoav Gallant setelah mendakwa mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Awal bulan ini, pengadilan tersebut mengatakan telah menghadapi tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase setelah mengeluarkan surat perintah tersebut.
Amerika Serikat, sekutu terbesar rezim Israel, telah mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada staf pengadilan baik sebelum putusan dikeluarkan maupun setelahnya.
Sikap protektif Washington terhadap rezim tersebut muncul ketika perang sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 44.500 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.
Berita Terkait
-
Pasar Masih Galau Data Ekonomi AS, Rupiah Ditutup Berotot Hari Ini
-
Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pemerintah Israel Membantah
-
Serangan Israel Picu Eksodus Balik Pengungsi Lebanon dari Suriah
-
MSF Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit Palestina: Staf Ditangkap, Pasien Diteror
-
Kemah Pengungsi di Gaza Dibombardir, 20 Tewas Termasuk Keluarga-Keluarga yang Mengungsi
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo