Suara.com - Amnesty International menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam perang Gaza, sebagaimana dilaporkan pada Kamis lalu. Laporan ini muncul setelah berbulan-bulan penelitian terhadap insiden di lapangan dan pernyataan resmi pejabat Israel, yang akhirnya menyimpulkan bahwa tindakan Israel telah memenuhi kriteria hukum untuk kejahatan genosida.
Berdasarkan Konvensi Genosida 1948, genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.
Amnesty menyatakan Israel telah melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang dalam konvensi tersebut: pembunuhan massal, menyebabkan cedera fisik dan mental yang serius, serta dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang berujung pada kehancuran fisik suatu kelompok.
Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, menyatakan, "Kesimpulan ini diambil setelah penelitian mendalam selama enam bulan. Tidak ada keraguan sedikitpun di benak kami bahwa genosida sedang terjadi."
Israel Bantah Tuduhan Amnesty
Israel dengan tegas menolak tuduhan tersebut, menyatakan bahwa operasi militer mereka ditujukan untuk menghancurkan Hamas, bukan untuk memusnahkan warga Palestina.
Pejabat Israel berpendapat bahwa mereka bertindak sesuai hukum internasional dan berhak membela diri setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut menewaskan 1.200 warga Israel dan menyebabkan lebih dari 250 orang disandera.
Militer Israel juga menuduh Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia dengan menempatkan militan di tengah area pemukiman padat.
Sementara itu, Gaza yang padat penduduk telah menghadapi dampak kemanusiaan yang parah, dengan lebih dari 44.400 warga Palestina dilaporkan tewas sejak awal konflik menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Hampir seluruh penduduk Gaza, sekitar 2,3 juta orang, telah mengungsi berulang kali akibat serangan tersebut.
Desakan Investigasi Internasional
Amnesty mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki tuduhan genosida ini. Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang. Namun, Israel membantah semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Dede Rohana Kawal Realisasi Janji Politik Ratu Zakiyah Usai Menang Pilkada Serang
Saat ini, penyelidikan oleh ICC terhadap dugaan kejahatan di wilayah Palestina masih berlangsung, dan hasil akhir belum diumumkan. Amnesty International menegaskan bahwa komunitas internasional harus bertindak untuk mencegah berlanjutnya pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.
Berita Terkait
-
Dede Rohana Kawal Realisasi Janji Politik Ratu Zakiyah Usai Menang Pilkada Serang
-
Serangan Israel Picu Eksodus Balik Pengungsi Lebanon dari Suriah
-
MSF Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit Palestina: Staf Ditangkap, Pasien Diteror
-
Kemah Pengungsi di Gaza Dibombardir, 20 Tewas Termasuk Keluarga-Keluarga yang Mengungsi
-
Viral Bantuan Nagita Slavina Sampai ke Gaza Palestina Bikin Haru Warganet: Tanpa Koar-Koar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional