Suara.com - Amnesty International menuduh pemerintah Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam perang Gaza, sebagaimana dilaporkan pada Kamis lalu. Laporan ini muncul setelah berbulan-bulan penelitian terhadap insiden di lapangan dan pernyataan resmi pejabat Israel, yang akhirnya menyimpulkan bahwa tindakan Israel telah memenuhi kriteria hukum untuk kejahatan genosida.
Berdasarkan Konvensi Genosida 1948, genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama.
Amnesty menyatakan Israel telah melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang dalam konvensi tersebut: pembunuhan massal, menyebabkan cedera fisik dan mental yang serius, serta dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang berujung pada kehancuran fisik suatu kelompok.
Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, menyatakan, "Kesimpulan ini diambil setelah penelitian mendalam selama enam bulan. Tidak ada keraguan sedikitpun di benak kami bahwa genosida sedang terjadi."
Israel Bantah Tuduhan Amnesty
Israel dengan tegas menolak tuduhan tersebut, menyatakan bahwa operasi militer mereka ditujukan untuk menghancurkan Hamas, bukan untuk memusnahkan warga Palestina.
Pejabat Israel berpendapat bahwa mereka bertindak sesuai hukum internasional dan berhak membela diri setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023. Serangan tersebut menewaskan 1.200 warga Israel dan menyebabkan lebih dari 250 orang disandera.
Militer Israel juga menuduh Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia dengan menempatkan militan di tengah area pemukiman padat.
Sementara itu, Gaza yang padat penduduk telah menghadapi dampak kemanusiaan yang parah, dengan lebih dari 44.400 warga Palestina dilaporkan tewas sejak awal konflik menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Hampir seluruh penduduk Gaza, sekitar 2,3 juta orang, telah mengungsi berulang kali akibat serangan tersebut.
Desakan Investigasi Internasional
Amnesty mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki tuduhan genosida ini. Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang. Namun, Israel membantah semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Dede Rohana Kawal Realisasi Janji Politik Ratu Zakiyah Usai Menang Pilkada Serang
Saat ini, penyelidikan oleh ICC terhadap dugaan kejahatan di wilayah Palestina masih berlangsung, dan hasil akhir belum diumumkan. Amnesty International menegaskan bahwa komunitas internasional harus bertindak untuk mencegah berlanjutnya pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.
Berita Terkait
-
Dede Rohana Kawal Realisasi Janji Politik Ratu Zakiyah Usai Menang Pilkada Serang
-
Serangan Israel Picu Eksodus Balik Pengungsi Lebanon dari Suriah
-
MSF Kecam Serangan Israel ke Rumah Sakit Palestina: Staf Ditangkap, Pasien Diteror
-
Kemah Pengungsi di Gaza Dibombardir, 20 Tewas Termasuk Keluarga-Keluarga yang Mengungsi
-
Viral Bantuan Nagita Slavina Sampai ke Gaza Palestina Bikin Haru Warganet: Tanpa Koar-Koar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi