Ia mengungkap dari 2,8 juta DPT di Jaktim, 1,4 juta di antaranya tak mencoblos. Hal ini disebutnya terjadi lantaran mereka tak mendapatkan surat undangan menggunakan hak pilih alias formulir C6.
"Nah kalau tingkat partisipasi, kami hitung ya, di Jakarta Timur, itu DPT-nya hampir 2,8 juta. Setelah kami cek, ada 1,4 juta warga yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan," ujarnya.
Ia pun meyakini dari 1,4 juta DPT yang tak memilih, ada banyak dari mereka merupakan pemilih Paslon nomor urut satu. Hal ini pun jadi berdampak pada perolehan suara RIDO di Pilkada DKI Jakarta.
Kedatangan mereka ke DKPP untuk melaporkan KPU DKI Jakarta bermodalkan sejumlah barang bukti, salah satu permintaan maaf yang disampaikan Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza karena sebagian formulir C6 atau undangan untuk memilih tidak terdistribusikan ke warga Jakarta Timur hingga hari pencoblosan Pilkada.
"Ini juga salah satu yang kami jadikan bukti bahwa permintaan maaf ini kan berarti mengakui bahwa ada kesalahan, bahwa mereka memang tidak mendistribusikan secara baik," ujarnya.
Kemudian, ia juga menyerahkan laporan dari warga Jakarta pemilih RIDO yang tak menggunakan hak pilihnya lantaran tak menerima formulir C6 alias undangan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Karena ada hak masyarakat yang terabaikan di sini, ya tentunya ini harus diakomodir," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata tak mau ambil pusing soal laporan ke DKPP yang dilayangkan pada dirinya dan anggotanya oleh Tim Pemenangan RIDO. Ia mengaku siap dalam menghadapi proses laporan tersebut.
Sebagai penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, KPU siap menerima risiko, termasuk menghadapi proses penanganan dugaan pelanggaran etik yang diproses DKPP.
Baca Juga: Dilaporkan ke DKPP, KPU Jakarta Tak Gentar Lawan Kubu RK-Suswono: Kami Sudah Sesuai Aturan!
"KPU terima apa saja, mau dilaporkan ke DKPP kami siap juga, dilaporkan ke mana saja kami siap. Yang penting kami yakin sudah menjalankan sesuai peraturan yang ada," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (5/11/2024).
Sementara mengenai anggapan partisipasi pemilih dalam Pilgub Jakarta rendah akibat penyelenggara tak profesional, Ia menegaskan besaran partisipasi pemilih harus dilihat dari semua surat suara yang digunakan.
"Yang pasti partisipasi itu harus rumusnya suara sah plus suara tidak sah, jadi bukan suara sah doang yang dihitung. Mudah-mudahan partisipasi cukup, lah, karena ini kan pemilu (pilkada) pertama kali di Indonesia dengan sistem serentak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara