Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini disampaikan Gus Miftah saat konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, serta dengan penuh kesadaran, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Gus Miftah dalam pernyataannya.
Gus Miftah menegaskan bahwa keputusannya ini diambil secara mandiri tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Ini bukan karena permintaan siapa pun, tetapi murni atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Gus Miftah menjadi sorotan publik setelah videonya yang dianggap mempermalukan seorang pedagang es teh viral. Dalam video yang diunggah akun Instagram @wkwkmedsos, terlihat Gus Miftah mengomentari pedagang yang sedang berada di tengah jamaah pengajian.
“Es tehmu sih akeh (masih banyak) nggak? ya sana jual (goblok, red),” ucap Gus Miftah, yang langsung disambut sorakan jamaah.
Ia juga meminta pedagang tersebut untuk menerima nasib jika dagangannya tidak laku. “Jual dulu, nanti kalau belum laku ya udah, takdir,” tukasnya.
Candaan yang dilontarkan Gus Miftah menuai kritik tajam dari netizen hingga tokoh publik dan selebritis. Banyak yang menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas, terutama karena pedagang kecil dianggap sedang berjuang mencari nafkah.
Gus Miftah pun menyampaikan permintaan maaf setelah komentar tersebut viral. “Saya memang sering bercanda ke siapapun,” ujarnya dalam klarifikasi terpisah.
Selain itu, teguran kepada Gus Miftah bahkan datang langsung melalui Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya.
Meski telah meminta maaf secara terbuka dan mendatangi Sunhaji untuk berdamai, desakan agar dirinya dicopot dari jabatan tetap bergulir di media sosial.
Berita Terkait
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU
-
Apa Tugas Raffi Ahmad? Ikut Tinjau Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif