Suara.com - Imbas adanya penetapan darurat militer yang diterapkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Seok-yeol membuat kondisi politik di negeri Ginseng itu semakin panas.
Bahkan muncul desakan agar Yoon Seok-yeol mundur dari jabatan Presiden Korsel, lantaran telah membuat kekacauan saat ini seperti dari partai oposisi.
Terkini, mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun memutuskan untuk melewatkan sidang pengadilan yang akan meninjau permohonan surat perintah penahanan terhadapnya terkait tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lainnya dalam penyelidikan atas kegagalan penerapan darurat militer.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh orang-orang yang dekat dengannya sebagaimana dilaporkan Yonhap pada Selasa.
Kim dilaporkan telah menyampaikan keputusannya kepada kejaksaan pada Senin dan penasihat hukumnya diperkirakan akan menyerahkan dokumen hukum yang diperlukan untuk melewati proses tersebut.
Pengadilan Seoul akan mengadakan sidang dakwaan pada sore hari untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kim terkait perannya dalam deklarasi hukum militer yang hanya bertahan sesaat oleh Yoon.
Sidang tersebut tetap akan dilanjutkan tanpa kehadiran Kim dan hakim hanya akan meninjau dakwaan berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh pengacaranya.
"Saya sangat meminta maaf telah menyebabkan kecemasan dan ketidaknyamanan yang besar bagi rakyat," kata Kim dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh penasihat hukumnya.
"Semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya ada pada saya. Anak buah saya hanya setia dalam mengikuti perintah saya dan misi yang diberikan kepada mereka. Saya memohon keringanan untuk mereka," kata Kim.
Baca Juga: Rezim Bashar al-Assad Tumbang, Jerman dan Prancis Siap Lakukan Ini Untuk Suriah
“Mohon berdoa untuk masa depan Republik Korea yang bebas. Saya akan melewatkan tinjauan surat perintah ini," tambahnya.
Kim diduga telah berkolusi dengan Yoon untuk merencanakan pemberontakan setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa lalu yang ditolak oleh Majelis Nasional dan dicabut beberapa jam kemudian.
Pengadilan diperkirakan akan memutuskan tentang penahanan Kim pada Selasa malam atau Rabu pagi. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah