Suara.com - Imbas adanya penetapan darurat militer yang diterapkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Seok-yeol membuat kondisi politik di negeri Ginseng itu semakin panas.
Bahkan muncul desakan agar Yoon Seok-yeol mundur dari jabatan Presiden Korsel, lantaran telah membuat kekacauan saat ini seperti dari partai oposisi.
Terkini, mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun memutuskan untuk melewatkan sidang pengadilan yang akan meninjau permohonan surat perintah penahanan terhadapnya terkait tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lainnya dalam penyelidikan atas kegagalan penerapan darurat militer.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh orang-orang yang dekat dengannya sebagaimana dilaporkan Yonhap pada Selasa.
Kim dilaporkan telah menyampaikan keputusannya kepada kejaksaan pada Senin dan penasihat hukumnya diperkirakan akan menyerahkan dokumen hukum yang diperlukan untuk melewati proses tersebut.
Pengadilan Seoul akan mengadakan sidang dakwaan pada sore hari untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kim terkait perannya dalam deklarasi hukum militer yang hanya bertahan sesaat oleh Yoon.
Sidang tersebut tetap akan dilanjutkan tanpa kehadiran Kim dan hakim hanya akan meninjau dakwaan berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh pengacaranya.
"Saya sangat meminta maaf telah menyebabkan kecemasan dan ketidaknyamanan yang besar bagi rakyat," kata Kim dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh penasihat hukumnya.
"Semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya ada pada saya. Anak buah saya hanya setia dalam mengikuti perintah saya dan misi yang diberikan kepada mereka. Saya memohon keringanan untuk mereka," kata Kim.
Baca Juga: Rezim Bashar al-Assad Tumbang, Jerman dan Prancis Siap Lakukan Ini Untuk Suriah
“Mohon berdoa untuk masa depan Republik Korea yang bebas. Saya akan melewatkan tinjauan surat perintah ini," tambahnya.
Kim diduga telah berkolusi dengan Yoon untuk merencanakan pemberontakan setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa lalu yang ditolak oleh Majelis Nasional dan dicabut beberapa jam kemudian.
Pengadilan diperkirakan akan memutuskan tentang penahanan Kim pada Selasa malam atau Rabu pagi. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026