Suara.com - Imbas adanya penetapan darurat militer yang diterapkan oleh Presiden Korea Selatan, Yoon Seok-yeol membuat kondisi politik di negeri Ginseng itu semakin panas.
Bahkan muncul desakan agar Yoon Seok-yeol mundur dari jabatan Presiden Korsel, lantaran telah membuat kekacauan saat ini seperti dari partai oposisi.
Terkini, mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun memutuskan untuk melewatkan sidang pengadilan yang akan meninjau permohonan surat perintah penahanan terhadapnya terkait tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lainnya dalam penyelidikan atas kegagalan penerapan darurat militer.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh orang-orang yang dekat dengannya sebagaimana dilaporkan Yonhap pada Selasa.
Kim dilaporkan telah menyampaikan keputusannya kepada kejaksaan pada Senin dan penasihat hukumnya diperkirakan akan menyerahkan dokumen hukum yang diperlukan untuk melewati proses tersebut.
Pengadilan Seoul akan mengadakan sidang dakwaan pada sore hari untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kim terkait perannya dalam deklarasi hukum militer yang hanya bertahan sesaat oleh Yoon.
Sidang tersebut tetap akan dilanjutkan tanpa kehadiran Kim dan hakim hanya akan meninjau dakwaan berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh pengacaranya.
"Saya sangat meminta maaf telah menyebabkan kecemasan dan ketidaknyamanan yang besar bagi rakyat," kata Kim dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh penasihat hukumnya.
"Semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya ada pada saya. Anak buah saya hanya setia dalam mengikuti perintah saya dan misi yang diberikan kepada mereka. Saya memohon keringanan untuk mereka," kata Kim.
Baca Juga: Rezim Bashar al-Assad Tumbang, Jerman dan Prancis Siap Lakukan Ini Untuk Suriah
“Mohon berdoa untuk masa depan Republik Korea yang bebas. Saya akan melewatkan tinjauan surat perintah ini," tambahnya.
Kim diduga telah berkolusi dengan Yoon untuk merencanakan pemberontakan setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa lalu yang ditolak oleh Majelis Nasional dan dicabut beberapa jam kemudian.
Pengadilan diperkirakan akan memutuskan tentang penahanan Kim pada Selasa malam atau Rabu pagi. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan