Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menetapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dilakukan hanya satu gelombang. Pelaksanaannya dilakukan selama selama sepuluh hari dengan dua sesi per hari.
Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB, Eduart Wolok menyampaikan, pelaksanaan UTBK dilakukan pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 28 Mei 2025.
Eduart menjelaskan, perubahan proses UTBK itu karena hasil monitoring dan evaluasi oleh SNPMB. Mereka menemukan kalau UTBK dua gelombang sebelumnya hanya terisi penuh di daerah Jakarta dan sekitarnya.
"Sedangkan daerah lain cukup satu gelombang," kata Eduart usia konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurut Eduart, UTBK selama sepuluh hari dengan pelaksanaan dua sesi per hari sudah cukup untuk menampung keikutsertaan peserta didik. Sementara untuk UTBK di Jakarta, panitia lakukan kebijakan tersendiri.
"Khusus Jakarta, kita antisipasi dengan penambahan Subpusat UTBK. Misalnya Politeknik Negeri Jakarta itu kita ikutkan menjadi tempat pelaksanaan UTBK, begitu juga Polimedia dengan Pusat UTBK tetap di UI. Sehingga satu gelombang ini bisa tetap terlaksana dan memenuhi seluruh peserta yang selama ini kita layani," jelasnya.
Eduart mengingatkan bahwa setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025.
Adapun ketentuan tentang UTBK ialah sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.
- Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
- Biaya seleksi ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
- Bagi peserta yang memilih Program Studi Seni dan atau Olahraga wajib menyertakan portofolio.
Baca Juga: RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet
Berita Terkait
-
RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet
-
Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!
-
Tulis Surat di Penjara, Tom Lembong Bongkar soal Ketidakadilan: Hidup di Tahanan Makin Membuka Hati Saya...
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1