Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menetapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dilakukan hanya satu gelombang. Pelaksanaannya dilakukan selama selama sepuluh hari dengan dua sesi per hari.
Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB, Eduart Wolok menyampaikan, pelaksanaan UTBK dilakukan pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 28 Mei 2025.
Eduart menjelaskan, perubahan proses UTBK itu karena hasil monitoring dan evaluasi oleh SNPMB. Mereka menemukan kalau UTBK dua gelombang sebelumnya hanya terisi penuh di daerah Jakarta dan sekitarnya.
"Sedangkan daerah lain cukup satu gelombang," kata Eduart usia konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurut Eduart, UTBK selama sepuluh hari dengan pelaksanaan dua sesi per hari sudah cukup untuk menampung keikutsertaan peserta didik. Sementara untuk UTBK di Jakarta, panitia lakukan kebijakan tersendiri.
"Khusus Jakarta, kita antisipasi dengan penambahan Subpusat UTBK. Misalnya Politeknik Negeri Jakarta itu kita ikutkan menjadi tempat pelaksanaan UTBK, begitu juga Polimedia dengan Pusat UTBK tetap di UI. Sehingga satu gelombang ini bisa tetap terlaksana dan memenuhi seluruh peserta yang selama ini kita layani," jelasnya.
Eduart mengingatkan bahwa setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025.
Adapun ketentuan tentang UTBK ialah sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.
- Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
- Biaya seleksi ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
- Bagi peserta yang memilih Program Studi Seni dan atau Olahraga wajib menyertakan portofolio.
Baca Juga: RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet
Berita Terkait
-
RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet
-
Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!
-
Tulis Surat di Penjara, Tom Lembong Bongkar soal Ketidakadilan: Hidup di Tahanan Makin Membuka Hati Saya...
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng