Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 menetapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dilakukan hanya satu gelombang. Pelaksanaannya dilakukan selama selama sepuluh hari dengan dua sesi per hari.
Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB, Eduart Wolok menyampaikan, pelaksanaan UTBK dilakukan pada 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Sementara pengumumannya dijadwalkan pada 28 Mei 2025.
Eduart menjelaskan, perubahan proses UTBK itu karena hasil monitoring dan evaluasi oleh SNPMB. Mereka menemukan kalau UTBK dua gelombang sebelumnya hanya terisi penuh di daerah Jakarta dan sekitarnya.
"Sedangkan daerah lain cukup satu gelombang," kata Eduart usia konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Menurut Eduart, UTBK selama sepuluh hari dengan pelaksanaan dua sesi per hari sudah cukup untuk menampung keikutsertaan peserta didik. Sementara untuk UTBK di Jakarta, panitia lakukan kebijakan tersendiri.
"Khusus Jakarta, kita antisipasi dengan penambahan Subpusat UTBK. Misalnya Politeknik Negeri Jakarta itu kita ikutkan menjadi tempat pelaksanaan UTBK, begitu juga Polimedia dengan Pusat UTBK tetap di UI. Sehingga satu gelombang ini bisa tetap terlaksana dan memenuhi seluruh peserta yang selama ini kita layani," jelasnya.
Eduart mengingatkan bahwa setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025.
Adapun ketentuan tentang UTBK ialah sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025.
- Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
- Biaya seleksi ditanggung oleh peserta dan subsidi dari pemerintah.
- Bagi peserta yang memilih Program Studi Seni dan atau Olahraga wajib menyertakan portofolio.
Baca Juga: RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet
Berita Terkait
-
RI 25 Trending di X, Nama Wamen Giring Ganesha jadi Omongan soal Mobil Alphard Kejebak Macet
-
Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!
-
Tulis Surat di Penjara, Tom Lembong Bongkar soal Ketidakadilan: Hidup di Tahanan Makin Membuka Hati Saya...
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu