Suara.com - Aksi Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah yang dalam video yang beredar menghina penjual es teh bernama Sunhaji masih terus menjadi perbincangan. Bahkan, sejumlah tokoh yang ikut terbahak-bahak usai mendengar ucapan 'goblok' Gus Miftah kepada Sunhaji turut menjadi sorotan publik. Salah satunya, adalah Habib Zaidan Yahya.
Imbas ikut menertawai penjual es teh yang dihina Gus Miftah, jejak digital Habib Zaidan pun kembali dikorek-korek oleh netizen. Kekinian beredar di plaform X soal kumpulan video berisi Habib Zaidan ketika berucap kata-kata tak pantas di depan para jemaah.
Salah satunya, potongan video Habib Zaidan diduga merayu jemaah putri dengan menggunakan bahasa Inggris. Video tersebut dibagikan akun X, @TukangBedah00 pada Selasa (10/12/2024) kemarin.
"Sok bahasa Inggris tapi grammar keliru, pake merayu jemaah segala," demikian cuitan akun tersebut dikutip Suara.com, Rabu (11/12/2024).
Dalam unggahan itu, Habib Zaidan tampak sedang berbicara dengan seorang jemaah putri dengan menggunakan bahasa Inggris. Namun, ucapan Habib Zaidan yang disampaikan di acara pengajian itu tampak berisi rayuan kepada jemaah putri tersebut.
"You love me? tanya Habib Zaidan.
"Yes love," timpal jemaah putri itu.
"You love me, love-love-an," balas Habib Zaidan yang disambut tawa para jemaah yang lain.
Tak hanya itu, Habib Zaidan kembali meminta jemaah putri itu untuk mengartikan pertanyaan 'dua mobil adalah tiga' dengan menggunakan bahasa Inggris.
"Bahasa inggrisnya, dua mobil adalah tiga apa?" tanya lagi Habib Zaidan.
"Two car is three," ujar jemaah wanita itu sembari tertawa.
Diduga, Habib Zaidan sengaja memplesetkan bahasa Inggris karena bisa diartikan jika pertanyaan kepada jemaah putri itu adalah 'tukar istri.'
Akun tersebut juga kembali membagikan cuplikan video lawas saat Habib Zaidan bergurau dengan Gus Miftah di sebuah acara pengajian.
"Ikan sepat, ikan teri, elo berempat, geu sendiri," ujar Habib Zaidan sembari tertawa.
"Kalau cinta tidak direstui, dedek bayi jadi solusi," balas Gus Miftah yang disambut 'tos' Habib Zaidan.
Berita Terkait
-
Tulis Surat di Penjara, Tom Lembong Bongkar soal Ketidakadilan: Hidup di Tahanan Makin Membuka Hati Saya...
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?