Suara.com - Polda NTB telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung. Rekonstruksi tersebut mendapat perhatian dari warga sekitar.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid mengatakan, dalam rekonstruksi yang dilakukan di tiga TKP, Agus melakukan 49 adegan.
Adapun, ketiga lokasi yang dijadikan tempat rekonstruksi yakni Taman Udayana, Homestay, dan Islamic Center.
“Ada 49 adegan di tiga TKP, Taman Udayana, Homestay dan Islamic Center,” katanya, saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, Rabu (11/12/2024).
Meski kini Agus telah menyandang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, namun dia belum dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan). Agus masih berstatus sebagai tahanan rumah.
“Tersangka masih dalam tahanan rumah tersangka,” katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung, diringkus petugas usai melecehkan tiga orang wanita.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) IV Direktorat Reserse Kriminl Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati mengatakan berdasarkan keterangan korban, sempat mengancam akan membongkar aib masa lalu korban MA, kepada orangtuanya jika tidak mau menuruti kemauannya.
"Sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," kata Ni Made, Senin (2/12/2024).
Ni Made menjelaskan dijadikannya Agus sebagai tersangka lantaran pohaknya telah mendapat dua alat bukti yang cukup dan diperkuat dengan keterangan lima orang saksi.
Saksi pertama adalah AA, perempuan yang merupakan teman korban. Kemudian IWK, pria penjaga home stay.
Selanjutnya JBl, perempuan yang merupakan saksi sekaligus korban yang mengalami peristiwa yang sama. Lalu LA, perempuan saksi yang hampir mengalami peristiwa pidana yang dilakukan Agus juga dan Y, pria rekan korban.
"Selain keterangan saksi ini, petugas dalam proses penanganan perkara juga melibatkan ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) untuk pemeriksaan mendalam baik terhadap pelapor maupun tersangka," jelas Ni Made.
Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 7 Oktober 2024. Agus diduga melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.
Berita Terkait
-
Agus Buntung Jalani 49 Adegan Rekonstruksi, Mulai dari Taman hingga Aktif Buka Baju Korban di Penginapan
-
Rekonstruksi Kasus Pelecehan Ada 49 Adegan, Penampakan Agus 'Buntung' Duduk Santai Sambil Angkat Kaki
-
Agus 'Buntung' Jadi Tersangka Pelecehan, KND: Penyandang Disabilitas Memungkinkan Jadi Pelaku TPKS
-
Apa Itu Manipulasi Emosional? Teknik Rahasia Agus Buntung Buat Memperdaya Korban Pelecehan
-
Arti Nama Agus, Banyak Digunakan di Indonesia sampai Ada Komunitasnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran