Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean meminta maaf jelang masa jabatannya berakhir. Ia mengaku menyesal karena merasa belum bisa meningkatkan integritas para pimpinan KPK periode 2019-2024.
“Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Dia juga menyebut banyak pelanggaran kode etik, terutama menyangkut integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK.
Untuk itu, Tumpak merasa Dewas KPK juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.
“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,” ujar Tumpak.
“Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga,” tambah dia.
Dewas KPK sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap tiga pimpinan KPK yang dianggap terbukti telah melanggar etik sepanjang periode 2019-2024.
Adapun tiga pimpinan yang dimaksud ialah mantan Ketua KPK Firli Bahuri, eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan terakhir ialah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kepada Firli, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat. Sanksi tersebut juga berlu bagi Lili. Terbaru, Dewas menjatuhkan sanksi sedang kepada Ghufron.
Baca Juga: Dewas: Tiga Pimpinan KPK Terbukti Melanggar Etik Sepanjang Periode 2019-2024
"Pimpinan dari 5 orang, 3 orang kena sangsi etik, 2 orang sangsi berat, dan yang satu orang sangsi sedang,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
“Sengaja kami tampilkan, supaya jelas bahwa keteladanan memang kita perlu sekali di KPK," tandas dia.
Berita Terkait
-
Dewas: Tiga Pimpinan KPK Terbukti Melanggar Etik Sepanjang Periode 2019-2024
-
Dalam 5 Tahun Terakhir, Dewas KPK Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Diperiksa Besok, KPK Masih Rahasiakan Materi Pemeriksaan Yasonna Laoly
-
Telusuri Jejak Harun Masiku, Besok Eks Menkumham Yasonna Laoly Bakal Dipanggil KPK?
-
Gegara Hakim Absen, 15 Eks Pegawai KPK Kasus Pungli Tahanan Koruptor Gagal Divonis Hari Ini
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo
-
MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer
-
Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan
-
Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar
-
274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah
-
Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan
-
Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian
-
Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026
-
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai