Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyinggung perbaikan demokrasi hingga pemilihan kepala daerah dipilih oleh Anggota DPRD. Menanggapi itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai wacana tersebut baik dan perlu dipertimbangkan.
Ada beberapa alasan mengapa Supratman menilai wacana tersebut baik dan perlu dipertimbangkan. Pertama, kata dia, diksi mengenai pemilihan kepala daerah di Udang-undang Dasar (UUD) maupun di Undang-undang (UU) Pemilu adalah dipilih secara demokratis.
"Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya Pilkada langsung," ujar Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Alasan kedua, yakni terkait soal efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada, belum lagi menyangkut aspek sosial dan kerawanan.
"Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Gokar," ujarnya.
Ia juga mengemukakan bahwa wacana agar gubernur dipilih melalui DPRD sejatinya memang sudah lama menjadi pembicaraan.
"Tapi sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik ya dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat," tutur Supratman.
Meski begitu, ia menilai dinamika tersebut akan bergulir hingga menemukan bentuknya sesuai dengan sila keempat Pancasila.
"Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa. Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," sambungnya.
Saat ditanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi, menurut Supratman hal itu tergantung kebutuhan.
"Soal mundur dan tidaknya kan tergantung kepada kebutuhan kita. Sekali lagi bahwa kalau pilkada yang (dilaksanakan), kita kan bukan pilkada yang kita harapkan, yang prosedural semata, tetapi subtansinya."
"Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," ujarnya.
Supratman justru meminta agar publik memberikan kesempatan kepada pemerintah dan partau politik untuk mengkaji usulan Pilkada dipilih lewat DPRD.
"Nah karena itu beri kesempatan kepada pemerintah dan termasuk kepada partai-partai politik untuk melakukan kajian dan ini saya pikirkan masih lama. Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029. Masih panjang ya," kata Supratman.
Sudah Lama Bergulir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya