Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyinggung perbaikan demokrasi hingga pemilihan kepala daerah dipilih oleh Anggota DPRD. Menanggapi itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai wacana tersebut baik dan perlu dipertimbangkan.
Ada beberapa alasan mengapa Supratman menilai wacana tersebut baik dan perlu dipertimbangkan. Pertama, kata dia, diksi mengenai pemilihan kepala daerah di Udang-undang Dasar (UUD) maupun di Undang-undang (UU) Pemilu adalah dipilih secara demokratis.
"Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya Pilkada langsung," ujar Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Alasan kedua, yakni terkait soal efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada, belum lagi menyangkut aspek sosial dan kerawanan.
"Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespons itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Gokar," ujarnya.
Ia juga mengemukakan bahwa wacana agar gubernur dipilih melalui DPRD sejatinya memang sudah lama menjadi pembicaraan.
"Tapi sesungguhnya usulan ini sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik ya dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat," tutur Supratman.
Meski begitu, ia menilai dinamika tersebut akan bergulir hingga menemukan bentuknya sesuai dengan sila keempat Pancasila.
"Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa. Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," sambungnya.
Saat ditanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai sebagai kemunduran demokrasi, menurut Supratman hal itu tergantung kebutuhan.
"Soal mundur dan tidaknya kan tergantung kepada kebutuhan kita. Sekali lagi bahwa kalau pilkada yang (dilaksanakan), kita kan bukan pilkada yang kita harapkan, yang prosedural semata, tetapi subtansinya."
"Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," ujarnya.
Supratman justru meminta agar publik memberikan kesempatan kepada pemerintah dan partau politik untuk mengkaji usulan Pilkada dipilih lewat DPRD.
"Nah karena itu beri kesempatan kepada pemerintah dan termasuk kepada partai-partai politik untuk melakukan kajian dan ini saya pikirkan masih lama. Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029. Masih panjang ya," kata Supratman.
Sudah Lama Bergulir
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas