Suara.com - Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, menyampaikan bahwa judi online dan penipuan daring sangat sulit diatasi.
Danang menyebut judi online dan penipuan daring menjadi permasalahan besar yang sulit diatasi hampir di semua negara.
"Kalau kita bicara mengenai scam online dan judi online itu sebenernya permasalahan di semua negara yang melegalkan perjudian seperti Australia dan Inggris, itu sekarang dia kerepotan menanganinya," kata Danang dalam diskusi publik 'Korupsi dan Kejahatan Siber' yang dipantau di Youtube AJI Indonesia, Jumat (13/12/2024).
Danang menjelaskan bahwa judi online menyebabkan sejumlah negara tidak mendapatkan hasil pemutaran uang. Hal itu kata dia, berbeda dengan bermain judi langsung yang otomatis negara bisa mendapatkan keuntungan besar.
"Karena jika judi fisik, maka uang akan berputar di negara tersebut, begitu online berkembang pesat, uang dari Inggris dan Australia kabur semua itu, jadi ini permasalahan tarik-menarik kekuatan supaya uangnya berputar di negera tertentu," jelas Danang.
Selain itu, Danang menceritakan ada uang dari kasus judi online yang disia mencapai angka triliunan. Sehingga hal ini kata dia, sebagai sumber masalah besar.
"Selanjutnya, contohnya di Singapore disita 50 triliun itu adalah uang dari korban judi online dan scam di China, nah itu permasalahan di luar negeri lah," ungkap Danang.
Selain permasalahan luar negeri, Danang juga menyoroti permasalahan di Indonesia, di mana masyarakat mempunyai nilai deposit yang sangat besar dari tahun ke tahun.
"Kita cermati bahwa deposit masyarakat ke perjudian online 2023 sekitar Rp 34 triliun, tahun 2024 sampai kuartal III itu Rp 43 triliun, bisa dibayangkan 10 atau 20 persen untuk operasional, sisanya berapa? Rp 30 triliun lebih kan?," jelas Danang.
Baca Juga: OJK Minta Anak Muda Paham Investasi Biar Tidak Judi
Ia kemudian menyebut bahwa transaksi dari perjudian online bisa dialihkan ke mata uang kripto.
"Jadi, crypto ini bukan untuk trading tetapi memfasilitasi transaksi dimana sebagiannya adalah transaksi dari tindak pidana termasuk perjudian online, jadi triliunan tadi kami prediksi lari ke crypto," ungkap Danang.
Danang mengaku sulit untuk memberantas judi online, ia juga merasa iba saat membacakan curhatan pemain judi online di channel Youtube "Aji Indonesia".
"Sulit diberantas dan menyedihkan, bisa dilihat dia marah-marah, frustasi, pengumpat, tapi tetep deposit, 80 persen masyarakat yang berpenghasilan rendah, mengenaskan," kata Danang sambil membaca curhatan pemain judi online.
Danang menilai bahwa memberantas judi online bukan hanya tugas pemerintah saja, namun seluruh masyarakat juga diwajibkan untuk menghindari bermain judi online.
"Ini bukan hanya PR pemerintah saja, ini juga PR seluruh masyarakat apabila saudaranya atau temannya harus segera dicegah supaya tidak terlalu jauh, kaya berita bunuh diri akibat judi online, kan ada itu," tegas Danang.
Berita Terkait
-
Tergiur Gaji Besar, Kemenlu Ungkap Ada WNI Pilih Kerja di Sektor Judi Online dan Jadi Penipu di Luar Negeri
-
Usulkan Judol Jadi Extraordinary Crime, Fraksi PKB: Butuh UU dan Badan Khusus
-
Maraknya Judi Online di Indonesia: Mengapa Semakin Banyak Orang Tergoda?
-
Meutya Hafid Pecat 5 Pegawai di Tengah Kasus Judi Online Komdigi
-
900.000 Mahasiswa Kecanduan Judi Online, Pakar Keuangan dan Investasi Beri Analisanya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem