Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-II di Kawasam Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/12/2024). Ada tiga hasil dari Mukernas kali ini.
Pertama, soal penetapan jadwal pelaksanaan Muktamar PPP ke-10 2025. Para peserta Mukernas sepakat waktu Muktamar digelar setelah hari raya Idul Fitri dan waktu pastinya diserahkan ke DPP.
"Nah, tadi sudah diselesaikan dengan kesimpulan yang pertama. Itu adalah Muktamar akan kita selenggarakan setelah lebaran. Sedangkan waktu dan tempatnya rekan-rekan wilayah menyerahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat akan ditentukan kapan, tanggal berapa, dan kemudian akan diselenggarakan di mana," kata Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono dalam jumpa persnya usai Mukernas di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (14/12/2024).
Kemudian kedua, disepakati soal transformasi partai usai tak lolos ke Parlemen dalam Pemilu 2024.
Lalu yang ketiga, disepakati dalam Mukernas tidak ada perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Memang betul adanya AD/ART itu bisa dirubah. Tetapi perubahan AD/ART itu adalah diperuntukkan untuk muktamar yang akan datang," katanya.
Adapun soal pelaksanaan Muktamar ke-10 banyak yang mewacanakan digelar di Bali. Kemungkinan digelar pada awal April 2025. Namun itu semua, kata Mardiono akan berpulang kepada
"Ya kira-kira kan lebaran itu di bulan April ya, mungkin setelah lebaran itu awal ya, awal April ya. Mungkin bisa di akhir April maupun awal Mei. Nanti tergantung kan muktamar itu banyak yang kita butuhkan," katanya.
"Tapi tadi ada wacana beberapa teman-teman mengusulkan di Bali. Ya, kira-kira tempatnya di Bali. Itu tadi wacana yang diusulkan. Tetapi nanti hasil dari keputusan mukernas ini akan kita rapatkan oleh DPW eh DPP. Kemudian nanti DPP akan menggelar rapat harian untuk menentukan tanggal dan tempat itu," sambungnya.
Baca Juga: Soal Peluang Tokoh Baru Jadi Ketum, Sekjen PPP: Semua Terbuka Demi Kejayaan Partai
Berita Terkait
-
Soal Peluang Tokoh Baru Jadi Ketum, Sekjen PPP: Semua Terbuka Demi Kejayaan Partai
-
Panas! Mukernas II PPP Sempat Diwarnai Keributan, Hampir Baku Hantam
-
Usul Mukernas Ubah AD/ART Syarat Caketum, PPP Kota Palu Dorong Ahmad Ali Eks Waketum NasDem Masuk Bursa
-
Bongkar Isi Pertemuannya dengan Jokowi, Romahurmuziy: Beliau Mendorong Ada Penyegaran di Tubuh PPP
-
Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Caketum PPP: Sandiaga Uno, Gus Ipul hingga Dudung Abdurachman
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto