Istilah “pemakzulan” belakangan ini tengah dibahas oleh publik khususnya oleh para netizen di media sosial. Istilah itu viral dan jadi pembahasan serius setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan. Lantas apa itu dimakzulkan?
Suara.com - Dilaporkan oleh kantor berita AFP, para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12/2024), memberikan suara atas usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pengumuman darurat militernya pada tanggal 3 Desember 2024 yang berujung kegagalan.
Dari total 300 anggota parlemen, sebanyak 204 memilih untuk memakzulkan sang presiden atas digaan pemberontakan sedangkan 85 anggota lainyya memilih menolak. Sedangkan tiga anggota memilih untuk abstain, dengan delapan suara yang dibatalkan.
Apa Itu Dimakzulkan?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemakzulan berasal dari kata makzul yang artinya berhenti memegang jabatan atau turun takhta. Sementara itu pemakzulan sendiri memiliki arti proses, cara, hingga perbuatan memakzulkan. Sederhanannya, pemakzulan mempunyai makna menurunkan dari takhta maupun memberhentikan seseorang dari jabatannya.
Sedangkan, pengertian pemakzulan dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemakzulan merupakan bahasa serapan yang bersal dari bahasa Arab artinya diturunkan dari jabatan.
Pemakzulan sama dengan istilah “impeachment” dalam konstitusi di negara-negara Barat. Impeachment merupakan perbuatan menuntut pertanggungjawaban dalam rangka pengawasan di parlemen kepada Presiden jika Presiden melakukan perbuatan melanggar hukum.
Dalam pelaksanaannya, pemakzulan tidak dapat dilakukan begitu saja sebab harus ada pembuktian atas dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden maupun Wakil Presiden dan dilakukan Mahkamah Konstitusi. Apabila Mahkamah Konstitusi menyatakan jika presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka proses selanjutnya berlangsung di Majelis Permusyawaratan untuk meminta pertanggungjawaban Presiden maupun Wapres.
Daftar Kepala Negara yang Dimakzulkan
Selain di Korea Selatan, beberapa kepala negara juga pernah dimakzulkan. Berikut ini adalah daftar presiden yang pernah menghadapi pemakzulan:
1 Pedro Castillo (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada Desember 2022)
Baca Juga: Makna Batik Rangrang, Motif Baju Bobby Kertanegara saat Terima Penghargaan dari Google
2. Fernando Lugo (Presiden Paraguay yang Dimakzulkan pada 2012)
3. Park Geun-hye (Pesiden Perempuan Pertama Korea Selatan yang Dimakzulkan pada 2016)
4. Abdurrahman Wahid (Presiden Indonesia yang Dimakzulkan pada 23 Juli 2021)
5. Dilma Rousseff (Presiden Perempuan Pertama Brazil yang Dimakzulkan pada 2016)
6. Rolandas Paksas (Presiden Lithuania Pertama yang Dimakzulkan pada 2004)
7. Martín Vizcarra (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada 2020)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!