Istilah “pemakzulan” belakangan ini tengah dibahas oleh publik khususnya oleh para netizen di media sosial. Istilah itu viral dan jadi pembahasan serius setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan. Lantas apa itu dimakzulkan?
Suara.com - Dilaporkan oleh kantor berita AFP, para anggota parlemen Korea Selatan pada hari Sabtu (14/12/2024), memberikan suara atas usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol terkait pengumuman darurat militernya pada tanggal 3 Desember 2024 yang berujung kegagalan.
Dari total 300 anggota parlemen, sebanyak 204 memilih untuk memakzulkan sang presiden atas digaan pemberontakan sedangkan 85 anggota lainyya memilih menolak. Sedangkan tiga anggota memilih untuk abstain, dengan delapan suara yang dibatalkan.
Apa Itu Dimakzulkan?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemakzulan berasal dari kata makzul yang artinya berhenti memegang jabatan atau turun takhta. Sementara itu pemakzulan sendiri memiliki arti proses, cara, hingga perbuatan memakzulkan. Sederhanannya, pemakzulan mempunyai makna menurunkan dari takhta maupun memberhentikan seseorang dari jabatannya.
Sedangkan, pengertian pemakzulan dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi RI, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemakzulan merupakan bahasa serapan yang bersal dari bahasa Arab artinya diturunkan dari jabatan.
Pemakzulan sama dengan istilah “impeachment” dalam konstitusi di negara-negara Barat. Impeachment merupakan perbuatan menuntut pertanggungjawaban dalam rangka pengawasan di parlemen kepada Presiden jika Presiden melakukan perbuatan melanggar hukum.
Dalam pelaksanaannya, pemakzulan tidak dapat dilakukan begitu saja sebab harus ada pembuktian atas dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden maupun Wakil Presiden dan dilakukan Mahkamah Konstitusi. Apabila Mahkamah Konstitusi menyatakan jika presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka proses selanjutnya berlangsung di Majelis Permusyawaratan untuk meminta pertanggungjawaban Presiden maupun Wapres.
Daftar Kepala Negara yang Dimakzulkan
Selain di Korea Selatan, beberapa kepala negara juga pernah dimakzulkan. Berikut ini adalah daftar presiden yang pernah menghadapi pemakzulan:
1 Pedro Castillo (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada Desember 2022)
Baca Juga: Makna Batik Rangrang, Motif Baju Bobby Kertanegara saat Terima Penghargaan dari Google
2. Fernando Lugo (Presiden Paraguay yang Dimakzulkan pada 2012)
3. Park Geun-hye (Pesiden Perempuan Pertama Korea Selatan yang Dimakzulkan pada 2016)
4. Abdurrahman Wahid (Presiden Indonesia yang Dimakzulkan pada 23 Juli 2021)
5. Dilma Rousseff (Presiden Perempuan Pertama Brazil yang Dimakzulkan pada 2016)
6. Rolandas Paksas (Presiden Lithuania Pertama yang Dimakzulkan pada 2004)
7. Martín Vizcarra (Presiden Peru yang Dimakzulkan pada 2020)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045