Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi bahwa Gus Miftah dipidanakan usai mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
Video tersebut diunggah di Kanal YouTube “IYO CHANNEL” pada Rabu (4/12/2024) dan berisi klaim tentang Gus Miftah diberhentikan dari utusan khusus presiden dan dipidanakan karena melontarkan hinaan ke penjual es teh.
Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut:
“APA YG DITANAM ITU YG DI TUAI!! TIADA KATA MAAF, GUS MIFTAH HANYA BISA MERATAPI NASIBNYA SBG TAHANAN
GERAMM!! TIDAK HANYA DIBERHENTIKAN DARI KHUSUS PRESIDEN MENCORENG NAMA BAIK PRABOWO, GUS MIFTAH RESMI DIPIDANAKAN”
Hingga Minggu (15/12/2024) unggahan tersebut telah ditonton lebih 12.000 kali.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil kerja Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), ditemukan sejumlah data mengenai konten tersebut.
Baca Juga: Heboh Fenomena Penjual Es Teh Minta Diborong, Deddy Corbuzier Sindir Donatur Sunhaji: Mana Nih?
Saat memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google, hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com (tayang 6 Desember 2024) yang melaporkan bahwa Gus Miftah pada Jumat (06/12/2024) mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya merendahkan penjual es teh bernama Sunhaji.
Ketika dimasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”, tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dilansir dari berita detik.com yang tayang Rabu (04/12/2024), Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung ke Sunhaji dan berakhir damai.
Ketika dicermati, Video berdurasi 12 menit 28 detik yang diunggah kanal YouTube “IYO CHANNEL” itu sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim “Gus Miftah dipidanakan usai dicopot dari utusan khusus presiden” merupakan konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
-
Komika Senior, Pandji Pragiwaksono Komentari Candaan Gus Miftah: Emang Pantas?
-
Silsilah Keluarga KH Achmad Chalwani, Semprot Gus Miftah Tak Paham Al Quran: Cuma Pintar Pidato!
-
Beda Omongan, Adik Gus Miftah Kini Ngaku Punya Ayah Kiai: Ulama Tidak Boleh Jadi Petani?
-
Gus Miftah Kembali Ceramah Pakai Kata Kasar, Keluarga Amien Rais: Sudah Watak!
-
Ceramah di Kelab Malam, Begini Reaksi Gus Miftah Saat Seorang PSK Minta Dihalalkan: Lho, Nggak Bahaya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT