Suara.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku pada 2025 dianggap menimbulkan berbagai kekhawatiran di sektor ritel. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyatakan, harusnya pemerintah menunda kenaikan PPN tersebut mengingat situasi ekonomi masih banyak tantangannya.
"Sebenarnya kalau dari sisi retail, pasti di suasana daya beli yang challenging ini, segala macam cost pasti kami prefer untuk ditunda," kata Wakil Ketua HIPPINDO Fetty Kwartati ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Meski berat, Fetty menyebutkan pengusaha barang premium, yang menjadi sasaran PPN 12 persen, memang bisa saja tetap bertahan. Pengusaha produk high cost itu memiliki peluang untuk tetap bertahan di tengah tekanan daya beli masyarakat yang menurun.
Namun demikian, PPN 12 persen bisa jadi tantangan tambahan, mengingat daya beli masyarakt belum stabil. Sehingga masyarakat diperkirakan masih akan lebih mengutamakan belanja kebutuhan barang pokok.
"Ditetapkan PPN itu tidak terhadap semua orang, punya barang-barang premium. Mungkin yang barang-barang high cost itu masih bisa survive dibanding yang barang-barang tidak high cost," tuturnya.
Berlaku Tahun Depan
Diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jika kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen bakal mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen tidak akan berlaku untuk barang-barang kebutuhan dasar masyarakat, melainkan terhadao sejumlah produk premium.
Adapun daftar barang dan jasa yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen:
Baca Juga: Bahlil soal Peluang Jokowi, Gibran dan Bobby Masuk Golkar: Alhamdulillah...
- Beras premium
- Buah-buahan premium
- Daging mahal (seperti wagyu dan daging kobe)
- Ikan yang biasa disajikan secara premium (seperti salmon premium dan tuna premium)
- Udang dan crustacea premium seperti king crab
- Makanan elite lainnya
- Layanan kesehatan medis premium
- Biaya Pendidikan sekolah elit
- Listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas 3500-6600 VA
Berita Terkait
-
Bahlil soal Peluang Jokowi, Gibran dan Bobby Masuk Golkar: Alhamdulillah...
-
AHY Auto Ketawa saat Ditanya Minat atau Tidak Ajak Jokowi ke Demokrat usai Dipecat PDIP, Kenapa?
-
Sembako Tak Kena PPN 12 Persen, Daya Beli Masyarakat Pada Makanan dan Minuman Diperkirakan Tetap Turun
-
Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK