Suara.com - Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 dinilai belum tentu efektif dalam mendongkrak pendapatan keuangan negara. Pasalnya, daya beli masyarakat belum nampak stabil.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menjelaskan bahwa secara teori, jika konsumsi tidak mengalami kontraksi, barulah kenaikan PPN dapat berdampak positif terhadao penerimaan negara.
"Jika konsumsi tidak kontraksi, artinya sektor rantai pasok masih bisa produksi dengan kenaikan harga pokok produksi dan harga pokok penjualan, barang akhir di konsumen naik 18,8 persen. Maka kenaikan angka penerimaan PPn akan 10-20 persen dari penerimaan saat ini kenaikannya," kata Yanuar kepada Suara.com, dihubungi Senin (16/12/2024).
Namun Yanuar menekankan bahwa situasi ekonomi tidak selalu berjalan sesuai asumsi ideal. Penyebabnya karena daya konsumsi masih lemah, padahal itu menjadi basis utama penerimaan PPN. Jika konsumsi masyarakat menurun, maka kenaikan penerimaan PPN mungkin tidak sesuai ekspektasi.
"Kenaikan harga dengan penurunan demand akan elastis, saat daya beli juga tengah lemah ditandai makan tabungan kelas menengah, naiknya pinjol kelas menengah bawah dan naiknya PHK," tuturnya.
Di sisi lain, momentum kenaikan PPN ini menghadapi tantangan dari pola konsumsi masyarakat yang berubah. Inflasi yang tinggi dan kenaikan harga barang dapat memaksa konsumen untuk berhemat atau mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan yang lebih mendesak.
"Jadi, kenaikaan penerimaan bisa terjadi tak setinggi yang diharapkan, malah kontraksi ke penurunan PPH karena turunnya sales dan naiknya PHK," ujar Yanuar.
Berita Terkait
-
Ini Strategi Bertahap Pelaku Ritel Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen
-
PPN 12 Persen Bikin Ketar-ketir, Tantangan Pengusaha Ritel Tahun Depan Makin Berat
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
PPN 12 Persen Resmi Naik, Sri Mulyani Mulai Incar Barang dan Jasa Mewah
-
Menko Perekonomian Airlangga Tegaskan Lagi, Barang dan Jasa Mewah Dikenakan PPN 12%
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan