Suara.com - Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 dinilai belum tentu efektif dalam mendongkrak pendapatan keuangan negara. Pasalnya, daya beli masyarakat belum nampak stabil.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menjelaskan bahwa secara teori, jika konsumsi tidak mengalami kontraksi, barulah kenaikan PPN dapat berdampak positif terhadao penerimaan negara.
"Jika konsumsi tidak kontraksi, artinya sektor rantai pasok masih bisa produksi dengan kenaikan harga pokok produksi dan harga pokok penjualan, barang akhir di konsumen naik 18,8 persen. Maka kenaikan angka penerimaan PPn akan 10-20 persen dari penerimaan saat ini kenaikannya," kata Yanuar kepada Suara.com, dihubungi Senin (16/12/2024).
Namun Yanuar menekankan bahwa situasi ekonomi tidak selalu berjalan sesuai asumsi ideal. Penyebabnya karena daya konsumsi masih lemah, padahal itu menjadi basis utama penerimaan PPN. Jika konsumsi masyarakat menurun, maka kenaikan penerimaan PPN mungkin tidak sesuai ekspektasi.
"Kenaikan harga dengan penurunan demand akan elastis, saat daya beli juga tengah lemah ditandai makan tabungan kelas menengah, naiknya pinjol kelas menengah bawah dan naiknya PHK," tuturnya.
Di sisi lain, momentum kenaikan PPN ini menghadapi tantangan dari pola konsumsi masyarakat yang berubah. Inflasi yang tinggi dan kenaikan harga barang dapat memaksa konsumen untuk berhemat atau mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan yang lebih mendesak.
"Jadi, kenaikaan penerimaan bisa terjadi tak setinggi yang diharapkan, malah kontraksi ke penurunan PPH karena turunnya sales dan naiknya PHK," ujar Yanuar.
Berita Terkait
-
Ini Strategi Bertahap Pelaku Ritel Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen
-
PPN 12 Persen Bikin Ketar-ketir, Tantangan Pengusaha Ritel Tahun Depan Makin Berat
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
PPN 12 Persen Resmi Naik, Sri Mulyani Mulai Incar Barang dan Jasa Mewah
-
Menko Perekonomian Airlangga Tegaskan Lagi, Barang dan Jasa Mewah Dikenakan PPN 12%
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!