Suara.com - Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 dinilai belum tentu efektif dalam mendongkrak pendapatan keuangan negara. Pasalnya, daya beli masyarakat belum nampak stabil.
Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menjelaskan bahwa secara teori, jika konsumsi tidak mengalami kontraksi, barulah kenaikan PPN dapat berdampak positif terhadao penerimaan negara.
"Jika konsumsi tidak kontraksi, artinya sektor rantai pasok masih bisa produksi dengan kenaikan harga pokok produksi dan harga pokok penjualan, barang akhir di konsumen naik 18,8 persen. Maka kenaikan angka penerimaan PPn akan 10-20 persen dari penerimaan saat ini kenaikannya," kata Yanuar kepada Suara.com, dihubungi Senin (16/12/2024).
Namun Yanuar menekankan bahwa situasi ekonomi tidak selalu berjalan sesuai asumsi ideal. Penyebabnya karena daya konsumsi masih lemah, padahal itu menjadi basis utama penerimaan PPN. Jika konsumsi masyarakat menurun, maka kenaikan penerimaan PPN mungkin tidak sesuai ekspektasi.
"Kenaikan harga dengan penurunan demand akan elastis, saat daya beli juga tengah lemah ditandai makan tabungan kelas menengah, naiknya pinjol kelas menengah bawah dan naiknya PHK," tuturnya.
Di sisi lain, momentum kenaikan PPN ini menghadapi tantangan dari pola konsumsi masyarakat yang berubah. Inflasi yang tinggi dan kenaikan harga barang dapat memaksa konsumen untuk berhemat atau mengalihkan pengeluaran ke kebutuhan yang lebih mendesak.
"Jadi, kenaikaan penerimaan bisa terjadi tak setinggi yang diharapkan, malah kontraksi ke penurunan PPH karena turunnya sales dan naiknya PHK," ujar Yanuar.
Berita Terkait
-
Ini Strategi Bertahap Pelaku Ritel Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen
-
PPN 12 Persen Bikin Ketar-ketir, Tantangan Pengusaha Ritel Tahun Depan Makin Berat
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
PPN 12 Persen Resmi Naik, Sri Mulyani Mulai Incar Barang dan Jasa Mewah
-
Menko Perekonomian Airlangga Tegaskan Lagi, Barang dan Jasa Mewah Dikenakan PPN 12%
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar