Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat 27 kadernya pada Senin (16/12/2024). Pemecatan ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Nama-nama besar seperti Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution turut masuk dalam daftar kader yang dipecat.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan ini dilakukan karena pelanggaran kode etik dan disiplin partai.
Dalam kasus Jokowi, ia dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan, melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, dan mendukung calon presiden dari partai lain.
“Saudara Joko Widodo telah melawan terang-terangan keputusan DPP terkait dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024 dengan mendukung pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM),” kata Komarudin.
Gibran Rakabuming Raka juga dipecat karena maju sebagai calon wakil presiden 2024 bersama Prabowo Subianto yang diusung KIM. Sementara itu, Bobby Nasution diberhentikan karena mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dalam Pilkada 2024 dengan dukungan dari KIM Plus.
Pemecatan besar-besaran ini juga terkait dengan pelanggaran etik yang dilakukan kader dalam Pilkada Serentak 2024. Sebagian besar kader maju sebagai calon kepala daerah dengan dukungan partai lain, sedangkan lainnya dianggap tidak patuh terhadap keputusan partai. Keputusan tegas PDIP ini diambil untuk menjaga marwah partai dan disiplin internal.
Berikut daftar 27 kader PDIP yang dipecat:
1. Joko Widodo (Jokowi)
2. Gibran Rakabuming Raka
3. Bobby Nasution
4. Lalu Budi Suryata (NTB)
5. Putu Agus Suradnyana (Bali)
6. Putu Alit Yandinata (Bali)
7. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?