Suara.com - Pemerintah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Selain itu, pemerintah juga merilis informasi daftar barang bebas PPN.
Pengecualian terhadap daftar barang bebas PPN ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menggunakannya tanpa kesulitan dari segi ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan barang kebutuhan pokok masuk ke dalam daftar barang bebas PPN atau tarif 0%.
Rincian mengenai daftar barang bebas PPN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2020, Perubahan Perpres 71 tahun 2015, tentang penetaan dan penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Beban kenaikan PPN nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah.
Harga kebutuhan pokok masyarakat yang bebas PPN itu meliputi terigu, gula untuk industry, Minyak Kita, beras, daging, ikan, telur, susu segar, dan sayuran. Selain kebutuhan pokok, daftar barang bebas PPN lainnya adalah sebagai berikut:
1. Jasa Pendidikan
Barang dan jasa yang berkaitan dengan dunia Pendidikan bebas PPN. Pendidikan menjadi sector yang mendapatkan kebijakan pengecualian PPN karena dibutuhkan masyarakat luas. Pemerintah memastikan agar Pendidikan menjadi lebih mudah dan terjangkau untuk masyarakat.
2. Jasa Kesehatan
Barang dan jasa yang terkait dengan bidang Kesehatan juga termasuk kedalam daftar barang bebas PPN. Barang di bidang yang bebas PPN itu termasuk vaksinasi. Bidang Kesehatan masuk ke dalam barang dan jasa bebas PPN agar masyarakat lebih mudah dalam menjangkau biaya Kesehatan.
3. Transportasi Umum
Barang dan jasa yang masuk ke sektor transportasi umum juga masuk ke dalam daftar barang bebas PPN. Tujuannaya agar masyarakat tetap lebih mudah dalam menjangkau transportasi umum untuk memudahkan kehidupan mereka.
4. Jasa Tenaga Kerja
Dalam rangka mendukung kesejahteraan social masyarakat, bidang jasa tenaga kerja juga tidak dikenai biaya PPN. Jika ada yang meminta pembayaran pajak, segera laporkan.
5. Jasa Keuangan dan Asuransi
Bidang jasa keuangan seperti bank dan asuransi tidak dikenai biaya PPN. Ini karena kedua bidang ini memiliki peranan penting dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan finansial bagi masyarakat.
Baca Juga: Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
6. Rumah sederhana, pemakaian listrik, air minum
Sektor energi dan perumahan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan air minum dan rumah sederhana dibebaskan dari PPN. Tujuannya untuk memastikan biaya hidup masyarakat tetap terjangkau.
Demikian itu informasi daftar barang bebas PPN. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih