Suara.com - Kabar mengenai kenaikan PPN menjadi 12 persen benar akan terjadi di bulan pertama tahun 2025 mendatang. Meskipun pemerintah mengklaim kenaikan ini ideal dilakukan dengan berbagai pertimbangan, nyatanya masyarakat masih bertanya-tanya tentang alasan kenapa PPN naik jadi 12 persen untuk tahun 2025 nanti.
Pemberlakuan aturan ini dilakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, dan tertera dalam Pasal 7 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju, pada aturan tersebut dinyatakan kenaikan PPN dilakukan secara bertahap, yakni 11 persen di 1 April 2022 dan 12 persen di 1 Januari 2025.
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen?
Pemerintah sendiri selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini, menyatakan beberapa alasan yang dinilai masuk akal. Alasan ini juga muncul dengan pertimbangan yang benar-benar dilakukan dengan cermat, sehingga membawa dampak baik bagi semua orang.
Beberapa alasan yang disampaikan oleh pemerintah antara lain adalah sebagai berikut.
1. Untuk Meningkatkan Pendapatan
Salah satu sumber penerimaan negara berasal dari sektor pajak. Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini, negara akan memperoleh penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program pemerintah. PPN 12 persen menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki anggaran yang sempat diterpa goncangan pada masa pandemi lalu.
2. Penyesuaian Standar Internasional
Selama ini, tarif PPN di Indonesia diterapkan berada di angka 11 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata pajak yang berlaku di negara maju di dunia, angka ini tergolong rendah. Negara-negara dalam OECD memiliki tarif sebesar 15 persen.
3. Mengurangi Ketergantungan pada Utang
Utang luar negeri mau tidak mau menjadi salah satu penopang belanja negara dari tahun ke tahun. Untuk itu, upaya memperbaiki anggaran negara yang dilakukan ini juga beralasan agar Indonesia tidak lagi terlalu tergantung dengan kebutuhan utang luar negeri jangka panjang, sehingga pada akhirnya negara Indonesia memiliki ketergantungan yang lebih kecil di masa yang akan datang.
Tertinggi di ASEAN
Meski salah satu alasannya adalah penyesuaian standar internasional, namun banyak pihak menilai hal ini tidak masuk akal. Pasalnya, negara pembanding yang dijadikan acuan adalah negara anggota OECD, yang notabene negara maju. Semenetara itu Indonesia masih dalam tahap negara berkembang.
Dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN, yang notabene memiliki tingkat ekonomi tidak jauh berbeda, PPN Indonesia adalah yang tertinggi, bersama dengan Filipina. Di Singapura yang memiliki ekonomi cenderung maju bahkan besaran PPN-nya hanya 7 persen saja.
Baca Juga: Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
Itu tadi sedikit penjelasan terkait kenapa PPN naik jadi 12 persen. Banyak pihak menyayangkan keputusan yang diambil pemerintah, sementara beberapa pihak lain menyambut baik upaya perbaikan penerimaan negara ini. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum