Suara.com - Kabar mengenai kenaikan PPN menjadi 12 persen benar akan terjadi di bulan pertama tahun 2025 mendatang. Meskipun pemerintah mengklaim kenaikan ini ideal dilakukan dengan berbagai pertimbangan, nyatanya masyarakat masih bertanya-tanya tentang alasan kenapa PPN naik jadi 12 persen untuk tahun 2025 nanti.
Pemberlakuan aturan ini dilakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, dan tertera dalam Pasal 7 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju, pada aturan tersebut dinyatakan kenaikan PPN dilakukan secara bertahap, yakni 11 persen di 1 April 2022 dan 12 persen di 1 Januari 2025.
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen?
Pemerintah sendiri selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini, menyatakan beberapa alasan yang dinilai masuk akal. Alasan ini juga muncul dengan pertimbangan yang benar-benar dilakukan dengan cermat, sehingga membawa dampak baik bagi semua orang.
Beberapa alasan yang disampaikan oleh pemerintah antara lain adalah sebagai berikut.
1. Untuk Meningkatkan Pendapatan
Salah satu sumber penerimaan negara berasal dari sektor pajak. Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini, negara akan memperoleh penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program pemerintah. PPN 12 persen menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki anggaran yang sempat diterpa goncangan pada masa pandemi lalu.
2. Penyesuaian Standar Internasional
Selama ini, tarif PPN di Indonesia diterapkan berada di angka 11 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata pajak yang berlaku di negara maju di dunia, angka ini tergolong rendah. Negara-negara dalam OECD memiliki tarif sebesar 15 persen.
3. Mengurangi Ketergantungan pada Utang
Utang luar negeri mau tidak mau menjadi salah satu penopang belanja negara dari tahun ke tahun. Untuk itu, upaya memperbaiki anggaran negara yang dilakukan ini juga beralasan agar Indonesia tidak lagi terlalu tergantung dengan kebutuhan utang luar negeri jangka panjang, sehingga pada akhirnya negara Indonesia memiliki ketergantungan yang lebih kecil di masa yang akan datang.
Tertinggi di ASEAN
Meski salah satu alasannya adalah penyesuaian standar internasional, namun banyak pihak menilai hal ini tidak masuk akal. Pasalnya, negara pembanding yang dijadikan acuan adalah negara anggota OECD, yang notabene negara maju. Semenetara itu Indonesia masih dalam tahap negara berkembang.
Dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN, yang notabene memiliki tingkat ekonomi tidak jauh berbeda, PPN Indonesia adalah yang tertinggi, bersama dengan Filipina. Di Singapura yang memiliki ekonomi cenderung maju bahkan besaran PPN-nya hanya 7 persen saja.
Baca Juga: Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
Itu tadi sedikit penjelasan terkait kenapa PPN naik jadi 12 persen. Banyak pihak menyayangkan keputusan yang diambil pemerintah, sementara beberapa pihak lain menyambut baik upaya perbaikan penerimaan negara ini. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan