Suara.com - Kabar mengenai kenaikan PPN menjadi 12 persen benar akan terjadi di bulan pertama tahun 2025 mendatang. Meskipun pemerintah mengklaim kenaikan ini ideal dilakukan dengan berbagai pertimbangan, nyatanya masyarakat masih bertanya-tanya tentang alasan kenapa PPN naik jadi 12 persen untuk tahun 2025 nanti.
Pemberlakuan aturan ini dilakukan pada 1 Januari 2025 mendatang, dan tertera dalam Pasal 7 Ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju, pada aturan tersebut dinyatakan kenaikan PPN dilakukan secara bertahap, yakni 11 persen di 1 April 2022 dan 12 persen di 1 Januari 2025.
Kenapa PPN Naik Jadi 12 Persen?
Pemerintah sendiri selaku pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini, menyatakan beberapa alasan yang dinilai masuk akal. Alasan ini juga muncul dengan pertimbangan yang benar-benar dilakukan dengan cermat, sehingga membawa dampak baik bagi semua orang.
Beberapa alasan yang disampaikan oleh pemerintah antara lain adalah sebagai berikut.
1. Untuk Meningkatkan Pendapatan
Salah satu sumber penerimaan negara berasal dari sektor pajak. Dengan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini, negara akan memperoleh penerimaan yang lebih tinggi untuk mendanai berbagai program pemerintah. PPN 12 persen menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki anggaran yang sempat diterpa goncangan pada masa pandemi lalu.
2. Penyesuaian Standar Internasional
Selama ini, tarif PPN di Indonesia diterapkan berada di angka 11 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata pajak yang berlaku di negara maju di dunia, angka ini tergolong rendah. Negara-negara dalam OECD memiliki tarif sebesar 15 persen.
3. Mengurangi Ketergantungan pada Utang
Utang luar negeri mau tidak mau menjadi salah satu penopang belanja negara dari tahun ke tahun. Untuk itu, upaya memperbaiki anggaran negara yang dilakukan ini juga beralasan agar Indonesia tidak lagi terlalu tergantung dengan kebutuhan utang luar negeri jangka panjang, sehingga pada akhirnya negara Indonesia memiliki ketergantungan yang lebih kecil di masa yang akan datang.
Tertinggi di ASEAN
Meski salah satu alasannya adalah penyesuaian standar internasional, namun banyak pihak menilai hal ini tidak masuk akal. Pasalnya, negara pembanding yang dijadikan acuan adalah negara anggota OECD, yang notabene negara maju. Semenetara itu Indonesia masih dalam tahap negara berkembang.
Dibandingkan dengan negara lain di kawasan ASEAN, yang notabene memiliki tingkat ekonomi tidak jauh berbeda, PPN Indonesia adalah yang tertinggi, bersama dengan Filipina. Di Singapura yang memiliki ekonomi cenderung maju bahkan besaran PPN-nya hanya 7 persen saja.
Baca Juga: Segini Harga YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 Persen
Itu tadi sedikit penjelasan terkait kenapa PPN naik jadi 12 persen. Banyak pihak menyayangkan keputusan yang diambil pemerintah, sementara beberapa pihak lain menyambut baik upaya perbaikan penerimaan negara ini. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam