Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuan kenaikan PPN ini untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Mengutip Antara, kenaikan tarif PPN ini bersifat selektif. Kenaikan tersebut hanya diberlakukan pada barang dan jasa tertentu, terutama yang masuk kategori mewah atau premium.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan fiskal yang lebih baik untuk menghadapi tantangan ekonomi global.
Beberapa sektor yang terdampak mencakup layanan kesehatan dan pendidikan premium, konsumsi listrik rumah tangga dengan daya tertentu, serta produk pangan dengan kualitas tinggi.
Tarif baru ini juga menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara guna mendanai program pembangunan nasional.
Berikut daftar barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025:
1. Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
2. Institusi pendidikan bertaraf internasional atau layanan pendidikan premium
3. Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA
4. Beras premium
5. Buah-buahan kategori premium
6. Ikan berkualitas tinggi, seperti salmon dan tuna
7. Udang mewah, seperti king crab
8. Daging premium, seperti wagyu atau kobe
Kendati demikian, barang kebutuhan pokok dan jasa esensial tertentu tetap dibebaskan dari PPN atau dikenakan tarif lebih rendah. Hal ini bertujuan untuk melindungi akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar yang esensial.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan memahami daftar barang dan jasa yang terdampak kenaikan ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal informasi publik lainnya.
Kenaikan PPN 12 persen juga diproyeksikan akan menyerap pendapatan negara hingga Rp 75 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional dapat semakin kokoh dan mampu menghadapi tantangan ekonomi global.
Berita Terkait
-
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Presiden Prabowo Subianto Bawa Pesan Penting
-
6 Short Movie Jakarta World Cinema 2025 yang Wajib Kamu Tonton di KlikFilm
-
Tren Liburan 2025: Bukan Lagi Soal Foto, Wisatawan Lebih Butuh Pengalaman Unik dan Autentik
-
Sony Rilis Trailer Anaconda: Adaptasi Baru Thriller Klasik 1997
-
Kamila Andini Jadi Juri Inspiring Asia Micro Film Festival 2025: Wadah 'Bermain' Sineas Muda
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama