Suara.com - Status Joko Widodo (Jokowi) yang dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi beban politik buat pribadinya, apabila kemudian memutuskan bergabung dengan partai politik lain.
Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing menyebutkan bahwa label 'pecatan' akan membuat posisi tawar Jokowi menjadi negatif.
"Walaupun Jokowi diterima sebagai anggota atau kader sebuah partai politik, label pecat akan menjadi beban komunikasi politik bagi Jokowi ketika terjadi proses politik antarindividu dan antarfaksi di internal partai," katanya dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu(18/12/2024).
Emrus juga menyoroti bahwa kekinian belum ada partai besar yang secara kelembagaan menyatakan permohonan kepada Jokowi untuk bergabung dengan partainya.
Bahkan, ia menilai apabila ada partai yang menerima Jokowi, hal tersebut kemungkinan besar dilakukan dengan standar komunikasi politik yang normatif.
"Paling juga pihak partai mengatakan standart, yaitu bersedia menerima siapapun yang mau masuk ke partai asal sesuai dengan AD/ART partai," katanya.
Dalam situasi seperti itu, Emrus menilai apabila Jokowi bergabung dengan parpol, tidak akan secara langsung menempati posisi strategis yang mampu memengaruhi keputusan partai.
Tiga Kemungkinan
Menurutnya, Presiden RI ke-7 tersebut setidaknya hanya memiliki tiga kemungkinan langkah yang nampak masih ideal.
Baca Juga: Yasonna Laoly Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDIP: Sarat Muatan Politis
Pertama, menggantikan anak bungsunya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Namun, Emrus mempertanyakan apakah hal ini mungkin terjadi, mengingat Kaesang baru saja menjabat sebagai Ketua Umum PSI dengan dukungan internal yang kuat.
Kedua, mendirikan partai baru, misalnya Partai ProJokowi (Projo). Namun, Emrus menegaskan bahwa mendirikan partai baru membutuhkan biaya yang sangat besar.
"Pertanyaan kritikal, apakah Jokowi sudah memiliki dana yang sangat-sangat besar itu?" ujarnya.
Selain itu, nama Partai Projo juga dapat menciptakan pengkultusan terhadap sosok Jokowi, yang berpotensi menjadikan partai tersebut bersifat sentralistik. Hal ini bertentangan dengan prinsip keberagaman pemikiran dalam demokrasi.
Ketiga, Jokowi bisa memilih untuk menghabiskan waktunya bersama keluarga dan bermain dengan cucu-cucunya.
Langkah ini, menurut Emrus, dapat menjadi pilihan yang lebih bijak jika Jokowi memutuskan untuk benar-benar menjauh dari dunia politik setelah selesai menjabat sebagai presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar