Suara.com - Pemerintah melalui PT PLN Persero akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan yang menggunakan listrik prabayar maupun pascabayar. Lantas, siapa saja penerima diskon tarif listrik 50 persen?
Kebijakan ini berlaku khusus bagi rumah tangga dengan daya listrik 900 VA hingga 2.200 VA dan akan diberikan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan membantu kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah menghadapi tantangan ekonomi, termasuk dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Simak ulasan selengkapnya.
Siapa Saja Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen?
Penerima diskon tarif listrik 50 persen mencakup 97 persen dari total keseluruhan pelanggan PLN, atau 81,4 juta pelanggan rumah tangga. Pelanggan yang berhak menikmati kebijakan ini merupakan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Berdasarkan keterangan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, berikut adalah jumlah pelanggan rumah tangga yang akan menerima diskon ini:
- 450 VA: 24,6 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Khusus untuk pelanggan dengan daya listrik lebih tinggi, yaitu 3.500-6.600 VA, diskon ini tidak berlaku, dan mereka tetap dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PLN menjamin diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan. Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Tagihan yang harus dibayarkan otomatis sudah dikurangi nominal diskon.
Baca Juga: Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon sebesar 50 persen akan otomatis diberikan saat melakukan pembelian token listrik. Diskon ini berlaku untuk pembelian melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen terdekat.
PLN juga menyediakan layanan informasi dan komunikasi melalui nomor hotline 087771112123 untuk menjawab pertanyaan seputar kebijakan ini. Dengan total anggaran Rp12,1 triliun, pemerintah berharap program ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Demikianlah informasi terkait penerima diskon tarif listrik 50 persen. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami