Suara.com - Pemerintah melalui PT PLN Persero akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan yang menggunakan listrik prabayar maupun pascabayar. Lantas, siapa saja penerima diskon tarif listrik 50 persen?
Kebijakan ini berlaku khusus bagi rumah tangga dengan daya listrik 900 VA hingga 2.200 VA dan akan diberikan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan membantu kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah menghadapi tantangan ekonomi, termasuk dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Simak ulasan selengkapnya.
Siapa Saja Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen?
Penerima diskon tarif listrik 50 persen mencakup 97 persen dari total keseluruhan pelanggan PLN, atau 81,4 juta pelanggan rumah tangga. Pelanggan yang berhak menikmati kebijakan ini merupakan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Berdasarkan keterangan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, berikut adalah jumlah pelanggan rumah tangga yang akan menerima diskon ini:
- 450 VA: 24,6 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Khusus untuk pelanggan dengan daya listrik lebih tinggi, yaitu 3.500-6.600 VA, diskon ini tidak berlaku, dan mereka tetap dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PLN menjamin diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan. Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Tagihan yang harus dibayarkan otomatis sudah dikurangi nominal diskon.
Baca Juga: Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon sebesar 50 persen akan otomatis diberikan saat melakukan pembelian token listrik. Diskon ini berlaku untuk pembelian melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen terdekat.
PLN juga menyediakan layanan informasi dan komunikasi melalui nomor hotline 087771112123 untuk menjawab pertanyaan seputar kebijakan ini. Dengan total anggaran Rp12,1 triliun, pemerintah berharap program ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Demikianlah informasi terkait penerima diskon tarif listrik 50 persen. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum