Suara.com - Pemerintah melalui PT PLN Persero akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan yang menggunakan listrik prabayar maupun pascabayar. Lantas, siapa saja penerima diskon tarif listrik 50 persen?
Kebijakan ini berlaku khusus bagi rumah tangga dengan daya listrik 900 VA hingga 2.200 VA dan akan diberikan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan membantu kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah menghadapi tantangan ekonomi, termasuk dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang. Simak ulasan selengkapnya.
Siapa Saja Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen?
Penerima diskon tarif listrik 50 persen mencakup 97 persen dari total keseluruhan pelanggan PLN, atau 81,4 juta pelanggan rumah tangga. Pelanggan yang berhak menikmati kebijakan ini merupakan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Berdasarkan keterangan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, berikut adalah jumlah pelanggan rumah tangga yang akan menerima diskon ini:
- 450 VA: 24,6 juta pelanggan
- 900 VA: 38 juta pelanggan
- 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
- 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Khusus untuk pelanggan dengan daya listrik lebih tinggi, yaitu 3.500-6.600 VA, diskon ini tidak berlaku, dan mereka tetap dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PLN menjamin diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan. Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50 persen akan langsung diterapkan pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Tagihan yang harus dibayarkan otomatis sudah dikurangi nominal diskon.
Baca Juga: Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon sebesar 50 persen akan otomatis diberikan saat melakukan pembelian token listrik. Diskon ini berlaku untuk pembelian melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen terdekat.
PLN juga menyediakan layanan informasi dan komunikasi melalui nomor hotline 087771112123 untuk menjawab pertanyaan seputar kebijakan ini. Dengan total anggaran Rp12,1 triliun, pemerintah berharap program ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Demikianlah informasi terkait penerima diskon tarif listrik 50 persen. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!