Suara.com - Pemerintah melalui PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 97 persen pelanggan rumah tangga dengan daya rendah pada periode Januari-Februari 2025.
Langkah ini dinilai sebagai kebijakan positif untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang meningkat.
Menurut Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, kebijakan ini akan membantu meringankan beban biaya hidup, khususnya bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.
"Dengan adanya diskon tarif listrik, pelanggan penerima manfaat dapat memanfaatkan penghasilannya untuk kebutuhan pokok lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Abra menilai kebijakan ini sebagai respons tepat terhadap tekanan inflasi dan tingginya biaya hidup yang memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Diskon tersebut diperkirakan memberikan manfaat kepada 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN.
Namun, ia juga menyoroti beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, pertama keberlanjutan Kebijakan, diskon tarif listrik harus dijaga agar tidak membebani keuangan PLN dalam jangka panjang, khususnya terkait pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.
Kemudian kedua, Abar menyebut perlu pemantauan dan evaluasi apakah diskon ini efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat atau hanya menjadi solusi sementara. Jika terbukti efektif, pemerintah dapat mempertimbangkan perpanjangan program ini.
Terakhir ketiga, kebijakan ini membutuhkan tambahan anggaran kompensasi listrik dari Kementerian Keuangan. Maka, pembayaran kompensasi harus berjalan lancar agar tidak mengganggu operasional PLN.
Penerapan diskon otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar diapresiasi sebagai bentuk kemajuan dalam sistem pelayanan PLN.
Baca Juga: Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
"Ini mempermudah pelanggan menikmati manfaat kebijakan tanpa kesulitan administratif," jelas Abra.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemantauan yang efektif untuk memastikan penyaluran diskon tepat sasaran serta menjaga kualitas pelayanan PLN.
Secara keseluruhan, Abra menilai kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk mendukung masyarakat. Namun, ia mengingatkan perlunya perencanaan matang dan evaluasi berkelanjutan agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan.
?Kebijakan diskon ini adalah momentum yang tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, namun tetap harus diimbangi dengan perencanaan dan pengawasan yang baik," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf