Suara.com - Pemerintah melalui PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 97 persen pelanggan rumah tangga dengan daya rendah pada periode Januari-Februari 2025.
Langkah ini dinilai sebagai kebijakan positif untuk mendukung daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang meningkat.
Menurut Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, kebijakan ini akan membantu meringankan beban biaya hidup, khususnya bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.
"Dengan adanya diskon tarif listrik, pelanggan penerima manfaat dapat memanfaatkan penghasilannya untuk kebutuhan pokok lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Abra menilai kebijakan ini sebagai respons tepat terhadap tekanan inflasi dan tingginya biaya hidup yang memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Diskon tersebut diperkirakan memberikan manfaat kepada 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN.
Namun, ia juga menyoroti beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, pertama keberlanjutan Kebijakan, diskon tarif listrik harus dijaga agar tidak membebani keuangan PLN dalam jangka panjang, khususnya terkait pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.
Kemudian kedua, Abar menyebut perlu pemantauan dan evaluasi apakah diskon ini efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat atau hanya menjadi solusi sementara. Jika terbukti efektif, pemerintah dapat mempertimbangkan perpanjangan program ini.
Terakhir ketiga, kebijakan ini membutuhkan tambahan anggaran kompensasi listrik dari Kementerian Keuangan. Maka, pembayaran kompensasi harus berjalan lancar agar tidak mengganggu operasional PLN.
Penerapan diskon otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar diapresiasi sebagai bentuk kemajuan dalam sistem pelayanan PLN.
Baca Juga: Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
"Ini mempermudah pelanggan menikmati manfaat kebijakan tanpa kesulitan administratif," jelas Abra.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemantauan yang efektif untuk memastikan penyaluran diskon tepat sasaran serta menjaga kualitas pelayanan PLN.
Secara keseluruhan, Abra menilai kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah strategis untuk mendukung masyarakat. Namun, ia mengingatkan perlunya perencanaan matang dan evaluasi berkelanjutan agar kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan.
?Kebijakan diskon ini adalah momentum yang tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, namun tetap harus diimbangi dengan perencanaan dan pengawasan yang baik," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026