Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung angkat bicara soal pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dari PDIP yang dianggap langgar konstitusi partai dan etika partai.
Menurutnya, hal itu hanya persoalan internal saja, Rocky menekankan masyarakat harus memperhatikan point ke 7 yang ditulis dalam surat pemecatan oleh PDIP.
"Di sana (surat pemecatan) diterangkan, dipecat karena Presiden Jokowi mengintervensi Mahkamah Konstitusi untuk membuat anaknya Gibran yang pada akhirnya sekarang berhasil jadi wakil presiden," ujarnya lewat kanal Youtube Rocky Gerung Official dikutip Suara.com, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, alasan sanksi pemecatan itu karena PDIP menganggap Jokowi telah melanggar sumpah jabatan presiden karena menggunakan kekuasannnya untuk kepentingan pribadi.
"Presiden Jokowi melanggar sumpah jabatan yaitu tidak akan memanfaatkan kekuasannya untuk kepentingan diri sendiri itu, itu kan janji dia," tegas Rocky.
Menurutnya, pemecatan yang dilakukan PDIP kepada Jokowi karena dianggap melanggar konstitusi akan menjadi catatan buruk karena bakal terus dikenang dalam sejarah kelam perpolitikan di Indonesia.
"Jokowi pernah didakwa oleh PDIP sebagai pelanggar konstitusi yang memanfaatkan kekuasaan, melakukan kejahatan untuk kepentingan dirinya sendiri," jelas Rocky.
Menurut Rocky, penegak hukum harus memperhatikan prinsip Habeas Corpus yang berarti mekanisme pelaporan seseorang yang melanggar hukum kepada pengadilan.
"Jadi, prinsip-prinsip habeas corpus harus diperhatikan karena PDIP sendiri yang menulis dalam butir ketujuh bahwa kader dia yang adalah presiden waktu itu melakukan kejahatan dengan menggunakan kekuasannya," ungkap Rocky.
Rocky menilai bahwa pemecatan Jokowi akan menjadi skandal yang diartikan dengan segala sesuatu yang harus dibongkar karena ada kepentingan untuk memulihkan kembali tata tertib negara.
"Jadi, skandal Jokowi ini betul-betul pelajaran yang mesti diperlihatkan pada publik tentang seseorang yang pada akhirnya dinyatakan sebagai penjahat, kan itu konsekuensi dari point ketujuh dalam surat pemecatan PDIP," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Diminta Tak Takut Lapor jika Dilarang Rayakan Natal, Gibran di Depan Umat Katolik: Bisa Langsung WA Saya
-
Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa
-
Ditanya Gabung Partai Mana usai Dipecat PDIP, Gibran Mendadak Mesem: Tunggu Saja
-
Santai Dipecat PDIP, Wapres Gibran: Saya akan Lebih Fokus Bantu Pak Prabowo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap