Suara.com - Human Rights Watch (HRW) pada Kamis (19/12/2024) mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa Israel telah membunuh ribuan warga Palestina di Gaza dengan cara menghalangi akses mereka terhadap air bersih, yang dianggap sebagai bentuk genosida dan pemusnahan.
Laporan ini mengklaim bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembunuhan massal terhadap warga sipil Palestina dan merupakan tindakan genosida sesuai dengan Konvensi Genosida 1948.
Menurut HRW, kebijakan Israel ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan yang masih berlangsung. HRW juga menyoroti bahwa tindakan tersebut bisa dilihat sebagai genosida, jika dilihat dari niat yang terkandung di balik kebijakan itu, meskipun untuk membuktikan genosida, perlu adanya bukti tentang niat dari pihak Israel.
Lama Fakih, Direktur HRW untuk Timur Tengah, mengungkapkan dalam konferensi pers, "Apa yang kami temukan adalah bahwa pemerintah Israel secara sengaja membunuh warga Palestina di Gaza dengan cara menahan air yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup."
Fakih mengutip bahwa deprivasi air tersebut sudah menyebabkan warga Gaza hanya bisa mengakses beberapa liter air per hari, jauh di bawah ambang batas 15 liter yang dianggap cukup untuk bertahan hidup.
Namun, Israel membantah tuduhan genosida tersebut, dengan menyatakan melalui kementerian luar negerinya di platform X (sebelumnya Twitter) bahwa mereka selalu mematuhi hukum internasional dan memiliki hak untuk membela diri setelah serangan yang dipimpin oleh Hamas dari Gaza pada 7 Oktober 2023 yang memicu konflik. Israel juga mengklaim bahwa mereka terus memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan dan air ke Gaza meski menghadapi serangan dari Hamas.
Sementara itu, HRW juga mencatat bahwa meskipun ada klaim Israel yang mengatakan mereka menjaga infrastruktur air tetap beroperasi, kenyataannya banyak fasilitas air di Gaza yang terhenti operasionalnya karena penghentian pasokan bahan bakar dan listrik oleh Israel. Hal ini memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah sangat parah di Gaza, yang kini telah kehilangan banyak kehidupan, dengan lebih dari 45.000 warga Palestina tewas akibat kampanye militer Israel.
Tuduhan serupa sebelumnya juga diajukan oleh Amnesty International yang menyebutkan bahwa Israel sedang melakukan genosida di Gaza.
Kedua laporan ini muncul setelah Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang keduanya membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Hanya Sepertiga Bantuan PBB Masuk Gaza, Israel Didesak Buka Akses
Genosida, menurut Konvensi Genosida 1948, adalah tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menghancurkan, baik sebagian maupun seluruhnya, kelompok nasional, etnis, ras, atau agama tertentu. Dalam konteks ini, HRW menyebutkan bahwa penghentian aliran air ke Gaza adalah bentuk kebijakan yang dapat mengarah pada pemusnahan kelompok Palestina.
Berita Terkait
- 
            
              Hanya Sepertiga Bantuan PBB Masuk Gaza, Israel Didesak Buka Akses
 - 
            
              Indonesia-Mesir Satu Suara: Hentikan Perang di Palestina
 - 
            
              Netanyahu Tolak Tarik Mundur Pasukan dari Golan, Picu Ketegangan Baru
 - 
            
              Amerika Serikat Yakin Kesepakatan Gaza Bisa Dicapai, Tapi Tantangan Masih Ada, Apa Itu?
 - 
            
              Israel Serang Brutal Rumah Sakit di Gaza, ICU Hangus Terbakar
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah