Suara.com - Pemerintahan baru Republik Indonesia dimulai sejak 20 Oktober 2024, menggantikan kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) yang berlangsung selama 10 tahun. Kini, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Dalam program kerja mereka, Asta Cita, terdapat poin kedelapan yang berfokus pada harmonisasi kehidupan dengan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono, berharap program ini bisa mengatasi masalah intoleransi beragama yang belum tuntas.
"Kami berharap program ini bisa menjawab persoalan intoleransi yang selama ini belum terselesaikan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Menurut Arfianto, masalah intoleransi masih mengancam kebebasan beragama di Indonesia.
"Persoalan intoleransi masih menjadi ancaman kebebasan beragama dan beribadah yang terus berkelindan di negeri ini," jelasnya.
Salah satu penyebabnya, lanjut Arfianto, adalah regulasi yang mengandung muatan intoleransi, seperti Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadat (PBM 2006).
Selain itu, ia menyoroti rencana menaikkan status PBM 2006 menjadi peraturan presiden dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk meninjau kembali rencana tersebut," katanya.
Baca Juga: Kumpulkan Kelompok Minor usai Pemilu, ICIR ke-6 Bakal Usung Tema Performing Democracy
Arfianto juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap peraturan ini dengan melibatkan masyarakat sipil.
"Perlu evaluasi menyeluruh dengan mengikutsertakan partisipasi pihak-pihak yang terdampak dan kelompok masyarakat sipil lainnya," katanya.
Ia juga berharap agar pemerintahan Prabowo-Gibran lebih tegas dalam menindak kelompok-kelompok intoleran yang kerap melakukan persekusi.
"Pembiaran terhadap kelompok intoleran menjadi wujud lemahnya penegakan hukum dalam melawan intoleransi di negeri ini," ujarnya.
Ia menambahkan, kebebasan beragama dan toleransi tidak boleh hanya menjadi sekadar retorika.
"Kebebasan beragama dan berkeyakinan harus dijamin dan ditegakkan, bukan sekadar retorika maupun seremonial belaka," katanya.
Arfianto berharap pemerintahan baru bersama aparat penegak hukum bisa memberikan perlindungan nyata kepada semua agama dan keyakinan, sesuai dengan amanat konstitusi.
"Selain itu, kesadaran individu akan toleransi, keberagaman, dan perdamaian juga harus ditingkatkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris