Suara.com - Lima siswa yang melakukan perundungan terhadap siswa lainnya di SMA Negeri 70 Jakarta dikeluarkan dari sekolah. Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Pendidikan Jakarta akan melakukan pendampingan kepada korban perundungan berinisial ABF.
Pernyataan tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Jakarta dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/12/2024).
"Terhadap peserta didik yang melakukan tindakan perundungan dikenakan sanksi berupa pemindahan peserta didik ke Satuan Pendidikan lain," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko.
Sarjoko mengemukakan bahwa Pemprov DKI mendukung langkah SMAN 70 Jakarta memberi sanksi ke pelaku.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada peserta didik yang menjadi korban perundungan.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa sanksi terhadap pelaku merupakan langkah mengedepankan kedisiplinan.
"Kami mendukung penuh langkah-langkah yang telah dilakukan pihak Satuan Pendidikan melalui TPPK dalam menangani kasus ini," katanya.
Sementara itu, ia menyebut Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMAN 70 Jakarta telah melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan Polres Jakarta Selatan, Inspektorat DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan para orang tua peserta didik yang terlibat. TPPK akan menjamin penanganan dilakukan secara adil, transparan, dan mendidik.
Kemudian untuk langkah preventif, SMAN 70 Jakarta akan mengadakan sosialisasi tentang antiperundungan kepada seluruh peserta didik.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran untuk menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan Satuan Pendidikan," ujarnya.
Lebih jauh, Sarjoko berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana Satuan Pendidikan yang bebas perundungan.
"Pencegahan dan penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat," katanya.
Perundungan di SMA Negeri
Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan terjadi di SMA 70 Jakarta. Seorang siswa berinisial ABF, yang duduk di bangku kelas X SMA 70 Jakarta, menjadi korban aksi perundungan oleh kakak kelasnya.
Kejadian tersebut berlangsung pada 28 November 2024 di toilet sekolah. Berdasarkan keterangan orangtua, ABF mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.
Berita Terkait
-
Polres Jaksel Bakal Periksa Korban Bullying di SMA 70 Bulungan Besok, Berapa Banyak Pelaku yang Akan Terungkap?
-
Kepala SMA 70 Jakarta Benarkan Aksi Bullying Siswa di Sekolahnya: Besok Kami Mediasi
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap