Suara.com - Indonesia pada tahun 2025 akan menjadi tuan rumah pada KTT D-8 serta mengumumkan dukungannya untuk memperluas keanggotaan pada Organisasi Kerjasama Ekonomi D-8 yang beranggotakan delapan negara berkembang dengan mayoritas Muslim tersebut.
Kabar ini diketahui usai pengumuman yang merupakan bagian dari Deklarasi Kairo dikeluarkan pada akhir KTT di ibu kota Mesir.
Menurut kantor berita resmi Mesir, D-8 yang didirikan untuk memperkuat kerjasama ekonomi, meliputi Turki, Mesir, Nigeria, Pakistan, Iran, Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh.
Para pemimpin dan delegasi negara anggota menyatakan dukungan bulat untuk penerimaan Azerbaijan sebagai anggota penuh.
Deklarasi tersebut menegaskan penolakan terhadap sanksi ekonomi sepihak yang dijatuhkan kepada negara anggota, menggambarkan tindakan tersebut sebagai ancaman terhadap stabilitas ekonomi global dan pelanggaran hukum internasional. Negara-negara anggota menyerukan pencabutan sanksi tersebut segera.
Para pemimpin menekankan komitmen bersama terhadap perdamaian, pembangunan berkelanjutan, dan pembangunan masa depan yang lebih inklusif berdasarkan rasa saling menghormati dan kerja sama. Mereka berjanji memajukan tujuan pembangunan bersama yang dipandu oleh prinsip persaudaraan, keadilan, kesetaraan, demokrasi, dan supremasi hukum.
Deklarasi itu menguraikan area prioritas untuk kerja sama, termasuk pertanian, ketahanan pangan, energi, sains dan teknologi, industri, pengembangan usaha kecil dan menengah, infrastruktur, perdagangan, investasi, dan transportasi. Inisiatif tersebut bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan yang adil dan inklusif di seluruh negara anggota.
Indonesia secara resmi disambut sebagai ketua berikutnya dari organisasi ini, dengan para pemimpin memuji tawarannya untuk menjadi tuan rumah KTT ke-12. Tanggal dan lokasi pertemuan tersebut akan diumumkan kemudian.
KTT yang dipimpin oleh Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi ini juga mencakup sesi khusus mengenai Palestina dan Lebanon. Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Lebanon Najib Mikati berpartisipasi dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Elkan Baggott: Saya Matikan Notifikasi di Instagram
Peserta kunci lainnya termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian yang melakukan kunjungan pertama ke negara Afrika Utara tersebut oleh seorang presiden Iran dalam 11 tahun terakhir.
D-8 didirikan untuk meningkatkan peran negara berkembang dalam perekonomian global, memperkuat hubungan perdagangan, dan memastikan representasi yang lebih baik dalam pengambilan keputusan internasional guna meningkatkan standar hidup di seluruh dunia. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur