Suara.com - Satu dari 17 korban tersangka pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung angkat bicara dan menceritakan apa yang dilakukan Agus kepadanya.
Korban menceritakan bahwa dirinya dipaksa untuk membantu Agus masturbasi di kos dengan cara membuntuti sampai kos.
Salah seorang korban sebut saja Ms.X bercerita tentang awal mula Agus membuntutinya sampai kos.
"Saya ketemu Agus itu di akhir bulan Februari. Kebetulan saya kos di Udayana dan tidak terlalu jauh sama taman Udayana. Sekitar pukul 09.00 pagi itu saya keluar untuk mencari sarapan," katanya, Jumat (21/12/2024).
Sembari menunggu ojek online yang sudah dipesan melalui aplikasi, korban duduk di pos polisi yang ada di Ruang terbuka hijau (RTH).
Tiba-tiba Agus datang menghampirinya dan meminta bantuan. Agus meminta bantuan kepada korban untuk menghubungi seorang perempuan.
Namun setelah diberikan meminjam handphone, tanpa disadari Agus membuntuti korban hingga ke kosnya di kawasan Udayana.
"Saya menyampaikan tidak pernah melihat dan Agus meminta Hp saya dan ingin menelpon ibunya. Saya minta agar dia kalau mau menelpon jangan jauh-jauh karena saya sudah memesan ojol," ungkapnya.
Setelah meminta handphone, Agus meminta tolong kembali agar korban menghubungi nomor yang disebut.
Baca Juga: 7 Fakta Mandi Suci: Modus Pelecehan Seksual Agus Buntung yang Mencekam
"Saya tidak punya tangan minta tolong dipencetin nomornya dan dia ngobrol dengan seorang perempuan dia sebut sebagai mamanya," katanya.
Setelah menelpon, ojol yang dipesan korban sudah datang dan pergi ke kos. Hanya saja tanpa sepengetahuannya,Agus membuntuti korban hingga ke kos.
Sampai ke kos dan masuk kamar, tiba-tiba Agus mengetuk pintu korban dan mengatakan hanya untuk mengucapkan terima kasih.
"Saya masuk kamar dan tas masih saya pakai. Dan saya mau gantung. Ada suara ketukan di luar saya pikir kakak saya dan pas dibuka Agus yang berdiri di depan pintu. Dia katanya hanya mau bilang terima kasih karena sudah kasih pinjem handphone," tuturnya.
Setelah itu tutur korban, Agus meminta agar bisa ngobrol di dalam kamar kos. Namun permintaan tersebut ditolak dan korban mengajak untuk bisa ngobrol di luar.
"Kamar itu privasi saya. Kalau mas mau ngobrol di luar atau di bawah karena kos lantai dua," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu