Suara.com - Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo soroti kebocoran air di tengah wacana PAM Jaya yang berniat menaikkan tarif air bersih di Jakarta.
Francine menyatakan tidak setuju dengan wacana kenaikan tarif air bersih. Ia bahkan menegaskan, seharusnya wacana menaikkan tarif air bersih belum perlu dilakukan mengingat masih terjadi kebocoran air yang mencapai 42 persen.
"Di 2023 keuntungannya mencapai Rp 1,2 triliun di mana lainnya, rata-rata di atas Rp 100 triliun dan pernah Rp 330 triliun di 2019 dan 2022 tapi tingkat kebocorannya dengan profit segini itu, dia masih ada tingkat kebocoran airnya rata-rata di atas 42 persen," katanya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).
Francine kemudian berasumsi, apabila kebocoran tersebut diminimalisasikan bakal berdampak pada peningkatan laba bagi PAM Jaya.
"Jadi sebenarnya kalau tingkat kebocoran ini bisa ditekan, labanya bisa jauh lebih tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, PAM Jaya memberikan deviden atau pembagian laba perusahaan hingga Rp 62,5 miliar pada 2024 dan berencana memberikan deviden hingga Rp 195 miliar pada 2025.
"Sementara cakupan layanan air bersihnya ini 65 persen tapi kemarin sudah dikoreksi, infonya sudah 69 persen katanya sekarang," ujarnya.
Ia kemudian mempertanyakan PDAM yang bisa membagikan keuntungan atau laba perusahaan, tetapi di satu sisi membebankan Warga Jakarta dengan menaikkan tarif air bersih.
"Tentu menjadi sebuah pertanyaan, kalau dia selalu profit bahkan bisa membagikan dividen, mengapa harus membebankan warga Jakarta dengan kenaikan tarif?" katanya.
Baca Juga: Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
Sebelumnya diberitakan, PAM Jaya baru saja menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejumlah Rp 1 triliun.
"PAM Jaya juga menyampaikan bahwa menerima dana APBN Rp 1 triliun untuk membantu memenuhi jaringan perpipaan dan infrastruktur dari PAM Jaya ini," ungkap Francine.
Lantaran itu, ia merasa heran dengan adanya rencana menaikkan tarif air bersih yang seharusnya menyediakan air minum, bukan sekadar air bersih bagi warga Jakarta.
"Sekilas kita lihat penugasan dan target PAM Jaya itu sebenarnya sudah diatur di dalam Peraturan Gubernur salah satunya. Bahwa dia harus menyediakan air minum melalui jaringan perpipaan untuk mencapai target pelayanan 100 persen di tahun 2030," katanya.
Berita Terkait
-
Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
-
Masih Ada Wilayah Sulit Air Bersih di Jakarta, PAM Jaya Target Punya 13 Reservoir Komunal Akhir 2024
-
Layanan Air Bersih di 14 Kelurahan Terganggu Imbas Kebakaran IPA Hutan Kota, PAM Jaya Kasih Kompensasi Segini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri