Suara.com - Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo soroti kebocoran air di tengah wacana PAM Jaya yang berniat menaikkan tarif air bersih di Jakarta.
Francine menyatakan tidak setuju dengan wacana kenaikan tarif air bersih. Ia bahkan menegaskan, seharusnya wacana menaikkan tarif air bersih belum perlu dilakukan mengingat masih terjadi kebocoran air yang mencapai 42 persen.
"Di 2023 keuntungannya mencapai Rp 1,2 triliun di mana lainnya, rata-rata di atas Rp 100 triliun dan pernah Rp 330 triliun di 2019 dan 2022 tapi tingkat kebocorannya dengan profit segini itu, dia masih ada tingkat kebocoran airnya rata-rata di atas 42 persen," katanya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).
Francine kemudian berasumsi, apabila kebocoran tersebut diminimalisasikan bakal berdampak pada peningkatan laba bagi PAM Jaya.
"Jadi sebenarnya kalau tingkat kebocoran ini bisa ditekan, labanya bisa jauh lebih tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, PAM Jaya memberikan deviden atau pembagian laba perusahaan hingga Rp 62,5 miliar pada 2024 dan berencana memberikan deviden hingga Rp 195 miliar pada 2025.
"Sementara cakupan layanan air bersihnya ini 65 persen tapi kemarin sudah dikoreksi, infonya sudah 69 persen katanya sekarang," ujarnya.
Ia kemudian mempertanyakan PDAM yang bisa membagikan keuntungan atau laba perusahaan, tetapi di satu sisi membebankan Warga Jakarta dengan menaikkan tarif air bersih.
"Tentu menjadi sebuah pertanyaan, kalau dia selalu profit bahkan bisa membagikan dividen, mengapa harus membebankan warga Jakarta dengan kenaikan tarif?" katanya.
Baca Juga: Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
Sebelumnya diberitakan, PAM Jaya baru saja menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejumlah Rp 1 triliun.
"PAM Jaya juga menyampaikan bahwa menerima dana APBN Rp 1 triliun untuk membantu memenuhi jaringan perpipaan dan infrastruktur dari PAM Jaya ini," ungkap Francine.
Lantaran itu, ia merasa heran dengan adanya rencana menaikkan tarif air bersih yang seharusnya menyediakan air minum, bukan sekadar air bersih bagi warga Jakarta.
"Sekilas kita lihat penugasan dan target PAM Jaya itu sebenarnya sudah diatur di dalam Peraturan Gubernur salah satunya. Bahwa dia harus menyediakan air minum melalui jaringan perpipaan untuk mencapai target pelayanan 100 persen di tahun 2030," katanya.
Berita Terkait
-
Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
-
Masih Ada Wilayah Sulit Air Bersih di Jakarta, PAM Jaya Target Punya 13 Reservoir Komunal Akhir 2024
-
Layanan Air Bersih di 14 Kelurahan Terganggu Imbas Kebakaran IPA Hutan Kota, PAM Jaya Kasih Kompensasi Segini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!