Suara.com - Anggota DPRD Komisi B dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo soroti kebocoran air di tengah wacana PAM Jaya yang berniat menaikkan tarif air bersih di Jakarta.
Francine menyatakan tidak setuju dengan wacana kenaikan tarif air bersih. Ia bahkan menegaskan, seharusnya wacana menaikkan tarif air bersih belum perlu dilakukan mengingat masih terjadi kebocoran air yang mencapai 42 persen.
"Di 2023 keuntungannya mencapai Rp 1,2 triliun di mana lainnya, rata-rata di atas Rp 100 triliun dan pernah Rp 330 triliun di 2019 dan 2022 tapi tingkat kebocorannya dengan profit segini itu, dia masih ada tingkat kebocoran airnya rata-rata di atas 42 persen," katanya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).
Francine kemudian berasumsi, apabila kebocoran tersebut diminimalisasikan bakal berdampak pada peningkatan laba bagi PAM Jaya.
"Jadi sebenarnya kalau tingkat kebocoran ini bisa ditekan, labanya bisa jauh lebih tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, PAM Jaya memberikan deviden atau pembagian laba perusahaan hingga Rp 62,5 miliar pada 2024 dan berencana memberikan deviden hingga Rp 195 miliar pada 2025.
"Sementara cakupan layanan air bersihnya ini 65 persen tapi kemarin sudah dikoreksi, infonya sudah 69 persen katanya sekarang," ujarnya.
Ia kemudian mempertanyakan PDAM yang bisa membagikan keuntungan atau laba perusahaan, tetapi di satu sisi membebankan Warga Jakarta dengan menaikkan tarif air bersih.
"Tentu menjadi sebuah pertanyaan, kalau dia selalu profit bahkan bisa membagikan dividen, mengapa harus membebankan warga Jakarta dengan kenaikan tarif?" katanya.
Baca Juga: Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
Sebelumnya diberitakan, PAM Jaya baru saja menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejumlah Rp 1 triliun.
"PAM Jaya juga menyampaikan bahwa menerima dana APBN Rp 1 triliun untuk membantu memenuhi jaringan perpipaan dan infrastruktur dari PAM Jaya ini," ungkap Francine.
Lantaran itu, ia merasa heran dengan adanya rencana menaikkan tarif air bersih yang seharusnya menyediakan air minum, bukan sekadar air bersih bagi warga Jakarta.
"Sekilas kita lihat penugasan dan target PAM Jaya itu sebenarnya sudah diatur di dalam Peraturan Gubernur salah satunya. Bahwa dia harus menyediakan air minum melalui jaringan perpipaan untuk mencapai target pelayanan 100 persen di tahun 2030," katanya.
Berita Terkait
-
Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
-
Masih Ada Wilayah Sulit Air Bersih di Jakarta, PAM Jaya Target Punya 13 Reservoir Komunal Akhir 2024
-
Layanan Air Bersih di 14 Kelurahan Terganggu Imbas Kebakaran IPA Hutan Kota, PAM Jaya Kasih Kompensasi Segini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun