Suara.com - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menekankan bahwa partainya bukan menolak kebijakan PPN 12 persen, melainkan minta Pemerintah Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Menurut Deddy kebijakan PPN 12 persen itu perlu dikaji ulang karena melihat kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah.
Deddy menyebut, jumlah kelas menengah di Indonesia sudah berkurang sekitar 9,3 juta akibat pelemahan ekonomi. Selain itu, harga rupiah terhadap dolar juga terus melemah serta ancaman PHK besar pada tahun 2025.
"Jadi ini bukan salah pemerintahan Prabowo, tentu saja yang diminta teman-teman itu juga bukan membatalkan undang-undang itu atau kesepakatan yang sudah dibuat di DPR. Tetapi meminta pemerintah mengkaji baik buruknya dari kenaikan PPN itu bagi rakyat," kata Deddy ditemui di Jakarta, Minggu (22/12/2024).
Dia ragu kebijakan PPN 12 persen bisa menghasilkan dana tambahan bagi APBN bila daya beli masyarakat pun masih rendah. Dia menegaskan bahwa PDIP meminta pemerintah Prabowo untuk menyaksikan sendiri kondisi rakyat saat ini.
Deddy memahami kalau PPN 12 persen merupakan kebijakan yang disetujui pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian, menurutnya, premerintah Prabowo seharusnya menyesuaikan kebijakan yang dibuat dengan situasi ekonomi dalam negeri.
"Kita berharap pelan-pelan pajak itu menjadi sumber paling utama bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan kan seperti itu. Tapi kan kita lihat sendiri kondisi yang ada sekarang. Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik. Apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalann-persoalan baru," tuturnya.
Kebijakan tarif PPN 12 persen itu dipastikan mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan bahwa kebijakan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Berita Terkait
-
Per Januari 2025 Diterapkan PPN 12%, Benarkah Daya Beli Masyarakat Menengah ke Bawah Bakal Turun?
-
Dukung Kenaikan Pajak, Admin TikTok Gerindra Dinilai Tak Bisa Bedakan PPN dan PPh
-
Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga
-
Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu
-
Muncul Tagar PPN Memperkuat Ekonomi, Fedi Nuril Resah: Anggaran Apa?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup