Suara.com - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menekankan bahwa partainya bukan menolak kebijakan PPN 12 persen, melainkan minta Pemerintah Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Menurut Deddy kebijakan PPN 12 persen itu perlu dikaji ulang karena melihat kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah.
Deddy menyebut, jumlah kelas menengah di Indonesia sudah berkurang sekitar 9,3 juta akibat pelemahan ekonomi. Selain itu, harga rupiah terhadap dolar juga terus melemah serta ancaman PHK besar pada tahun 2025.
"Jadi ini bukan salah pemerintahan Prabowo, tentu saja yang diminta teman-teman itu juga bukan membatalkan undang-undang itu atau kesepakatan yang sudah dibuat di DPR. Tetapi meminta pemerintah mengkaji baik buruknya dari kenaikan PPN itu bagi rakyat," kata Deddy ditemui di Jakarta, Minggu (22/12/2024).
Dia ragu kebijakan PPN 12 persen bisa menghasilkan dana tambahan bagi APBN bila daya beli masyarakat pun masih rendah. Dia menegaskan bahwa PDIP meminta pemerintah Prabowo untuk menyaksikan sendiri kondisi rakyat saat ini.
Deddy memahami kalau PPN 12 persen merupakan kebijakan yang disetujui pada masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian, menurutnya, premerintah Prabowo seharusnya menyesuaikan kebijakan yang dibuat dengan situasi ekonomi dalam negeri.
"Kita berharap pelan-pelan pajak itu menjadi sumber paling utama bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan kan seperti itu. Tapi kan kita lihat sendiri kondisi yang ada sekarang. Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik. Apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalann-persoalan baru," tuturnya.
Kebijakan tarif PPN 12 persen itu dipastikan mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan bahwa kebijakan itu sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Berita Terkait
-
Per Januari 2025 Diterapkan PPN 12%, Benarkah Daya Beli Masyarakat Menengah ke Bawah Bakal Turun?
-
Dukung Kenaikan Pajak, Admin TikTok Gerindra Dinilai Tak Bisa Bedakan PPN dan PPh
-
Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga
-
Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu
-
Muncul Tagar PPN Memperkuat Ekonomi, Fedi Nuril Resah: Anggaran Apa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari