Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai memprovokasi rakyat yang disebut bakal memicu instabilitas politik dalam Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam konteks kebijakan PPN 12 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan yang merujuk pada pernyataan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.
Menurutnya pernyataan yang disampaikan Dolfie menunjukan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkesan tak mempedulikan rakyat.
"Pernyataan Dolfie tersebut dapat memicu instabilitas politik. Pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak mendengar aspirasi masyarakat," ujar Syahganda kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disahkan DPR pada September lalu, Syahganda mengemukakan bahwa telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak, termasuk komponen PPN.
"Pada saat penyusunan APBN 2025 dan pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama, di mana PDIP adalah partai penguasa dan ketua Banggar di DPR," jelasnya.
Ia mengemukakan, apabila harus mengubah Undang-undang APBN dan UU HPP, Pemerintah Prabowo bakal kerepotan apalagi dalam proses perubahan bakal membutuhkan waktu dan perlu persetujuan DPR.
"Mitigasi yang dilakukan pemerintah saat ini sebenarnya terlihat dari upaya Prabowo Subianto memberikan klasifikasi ketat atas kenaikan PPN 12 persen tersebut, khususnya hanya ditujukan pada barang-barang mewah yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan pokok," ungkapnya.
Sebaliknya, apabila rakyat terus menerus diprovokasi oleh sejumlah elite PDIP, kemungkinan akan terjadi instabilitas politik. Sebab, isu kenaikan pajak adalah salah satu pemicu kemarahan rakyat.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Ada Upaya Mendelegitimasi PDIP Jelang Kongres dengan Isu PPN 12 Persen
Ia kemudian menyarankan agar PDIP meminta maaf kepada rakyat, sebab selama berkuasa mereka telah menaikkan PPN dari 10 persen sejak tahun 1983 ke angka 11 persen di tahun 2022 dan sekarang 12 persen.
"DPR harus mendukung upaya-upaya pemerintah mencari alternatif pembiayaan pembangunan, seperti mendorong agar pengembalian uang-uang korupsi selama era PDIP dan Jokowi berkuasa, seperti pidato Prabowo di Mesir seminggu lalu, dapat terwujud," jelasnya.
Ia kemudian menyinggung munculnya wacana kebijakan Prabowo untuk mengampuni koruptor yang mengembalikan aset kepada negara.
"Jika uang-uang koruptor dikembalikan, maka pajak PPN bisa saja diturunkan serendah-rendahnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?