Suara.com - Proses seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 telah memasuki tahap seleksi kompetensi yang berlangsung pada 2-19 Desember 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi sudah dimulai sejak tanggal 7 hingga 23 Desember 2024.
Pengumuman kelulusan seleksi kompetensi PPPK tahap 1 dijadwalkan akan dirilis pada 24-31 Desember 2024. Para peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan proses untuk dilantik menjadi ASN PPPK, sebuah momen yang sangat dinantikan oleh honorer yang telah berjuang melewati tahapan seleksi ini.
Setelah resmi dilantik sebagai ASN PPPK, para honorer berhak menikmati status yang lebih baik, baik dari segi pekerjaan maupun penghasilan.
Salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh para honorer setelah diangkat menjadi PPPK 2024 adalah masa kerja yang akan dijalani.
Kabar baik bagi honorer yang dilantik menjadi PPPK 2024, masa kerja mereka tidak dibatasi hanya lima tahun. Sebagai ASN, masa kerja mereka akan berakhir sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) yang diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Berikut rincian BUP berdasarkan jabatan:
Jabatan Manajerial
1. Usia 60 tahun untuk:
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pejabat Pimpinan Tinggi Utama
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
2. Usia 58 tahun untuk:
- Pejabat Administrator
- Pejabat Pengawas
Berita Terkait
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Revolusi ala Bos ChatGPT: Lupakan Batas Usia Produktif, yang Malas Belajar Bisa Tersingkir!
-
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
-
Usia Pensiun ASN Diperpanjang: Reformasi Birokrasi atau Ajang Abadi Pegawai Negeri?
-
Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai